Semua  

POLRES KEPULAUAN YAPEN MENANGKAP PENGEDAR SABU

Tersangka Akbar Tahir alias Abas dan barang bukti sabunya.
Tersangka Akbar Tahir alias Abas dan barang bukti sabunya.
Tersangka Akbar Tahir alias Abas dan barang bukti sabunya.
Tersangka Akbar Tahir alias Abas dan barang bukti sabunya.

PADA  hari Kamis, tanggal 3 Agustus 2017, pukul 11.00 Wit, bertempat di Jalan Kopi Distrik Anataurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Akbar Tahir alias Abas (28).

Berawal ketika anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Yapen di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Yapen, AKP Fainal Saputra SH, melakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan 1 (satu) buah bingkai foto yang berisikan 2 (dua) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu berlilitkan isolasi pipa. Kemudian penggeledahan dilanjutkan di ruang dapur dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna putih berisikan 4 (empat) buah potongan pipet sedotan, 2 (dua) buah potongan pipa plastik, 1 (satu) buah potongan pipa kaca dan 34 (tiga puluh empat) potongan plastik bening. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Kepulauan Yapen guna penyidikan lebih lanjut. (Rilis)