FAKTA – Kaburnya akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Badung kini menjadi persoalan serius yang memicu keresahan publik. Bupati Badung Adi Arnawa akhirnya angkat bicara merespons sorotan masyarakat terkait melonjaknya angka penerima bantuan secara drastis dari 94.000 menjadi 104.000 jiwa hanya dalam waktu singkat.
Dugaan liar berkembang di tengah masyarakat bahwa lonjakan sepuluh ribu jiwa tersebut didominasi oleh penduduk asal luar Bali yang kini menetap di Badung. Menanggapi hal tersebut, Adi Arnawa mengaku hingga saat ini pihak eksekutif belum mengantongi rincian data yang akurat terkait latar belakang lonjakan tersebut.
“Saya belum dapat informasi detailnya. Yang pasti, semua perkembangan ini akan kita telusuri dan lihat kebenarannya,” ungkap Adi Arnawa saat ditemui wartawan usai rapat paripurna di DPRD Badung, Kamis siang (23/4/2026).
Adi Arnawa menjelaskan bahwa secara regulasi, setiap individu yang berasal dari luar daerah namun telah menetap selama 4 hingga 5 tahun di Badung memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru berpolemik, karena perpindahan domisili bisa disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari pekerjaan hingga pernikahan yang secara otomatis menambah jumlah Kartu Keluarga (KK) baru.
“Bisa jadi karena pernikahan, lalu berganti domisili, sehingga jumlahnya bertambah. Kita harus cari tahu penyebab pastinya sebelum menyimpulkan,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Badung berencana melakukan kajian ulang dan memperketat proses verifikasi di tingkat paling bawah. Fokus utama audit data ini akan menyasar pada mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang menjadi pintu pertama penyaringan data warga.
Adi Arnawa menegaskan akan memastikan kembali apakah proses di tingkat desa dan kelurahan tersebut sudah benar-benar dijalankan sesuai kriteria dalam regulasi yang ada atau justru terdapat celah yang menyebabkan data membengkak tanpa validasi yang kuat. Langkah ini diambil guna menjamin agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat asli Badung. (fa)






