Majalahfakta.id – Penambangan Batubara ilegal yang dilakukan di Kecamatan Lawang Kidul, dan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim,Sumatra selatan.
Khususnya Penambangan yang berada di Perumahan Bara Lestari 1.dusun.5. Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul.
Masyarakat Bara lestari 1 mulai takut bila mana turun hujan akan menimbulkan tanah langsor yang di akibatkan penambangan bata bara ilegal dan air sungai juga ikut tercemar.
Penambangan Batu Bara ilegal di 2 kecamatan itu sudah cukup meresahkan masyarakat, dan sampai saat ini tidak kunjung di tindak lanjuti.
Masyarakat sudah mulai resah akibat penambangan yang sudah dekat sekali sama rumah warga setempat.(Wis/Bam)