FAKTA – Rapat pembahasan perpanjangan perjanjian kerja sama antara BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Rejang Lebong dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIB, tentang penyusunan standar satuan harga, harga satuan pokok kegiatan dan analisis standar belanja di ruang rapat Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat tadi pagi Rabu (18/1/2023) berjalan lancar dan sukses.
Hadir dalam rapat ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid,SH.,M.Si , Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Drs. H. Sumardi,M.Si, Kepala BPKD Andi,SE, Kepala BAPPEDA Khirdes Lapendo Pasju,S.STP.,M.Si, Inspektur Inspektorat Dr. Zulkarnain Harahap,SH.,MH dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIB.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid,SH.,M.Si mengatakan, perjanjian kerja sama antara BPKD Rejang Lebong dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIB tentang penyusunan standar satuan harga(SSH), harga satuan pokok kegiatan(HSPK) dan analisis standar belanja(ASB).
“Ini rapat kerjasama tahun ketiga masalah Standar Satuan Harga(SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan(HSPK) dan Analisis Standar Belanja(ASB), dikarenakan tahun perjanjian kerjasama sudah berjalan 1 tahun setiap tahun kita revisi, karena kebetulan memang ada beberapa yang kita harus perbaiki di perjanjian kerjasama itu karena ada penambahan terutama dibagian ruang lingkup,” tutupnya.(iju)