Transformasi transaksi pemerintah daerah tak lagi berhenti pada pembayaran non-tunai. Padang Pariaman mulai mengintegrasikan data pendapatan, kanal pembayaran, hingga pemantauan pajak secara digital.
Padang, majalahfakta.id — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menyabet dua penghargaan dalam ajang ETPD Partnership Gathering 2026 yang digelar Bank Nagari di Hotel Mercure Padang, Jumat malam, 25 September 2026. Penghargaan itu diberikan atas kinerja pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi dan pengelolaan keuangan daerah.
Padang Pariaman dinobatkan sebagai Terbaik 1 Kabupaten Teraktif dalam Pengembangan Digitalisasi Daerah Tahun 2026. Kabupaten itu juga meraih Terbaik 2 Optimalisasi Dana Pemerintah Daerah pada CASA Bank Nagari Tahun 2026.
Dua penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman, M. Fadhly, di Ballroom Hotel Mercure Padang.
Capaian itu datang ketika pemerintah daerah tengah menghadapi tuntutan memperkuat pendapatan dan efisiensi belanja di tengah keterbatasan fiskal. Digitalisasi pun tidak lagi diposisikan sebatas perubahan metode pembayaran, melainkan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola keuangan daerah.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja BPKD dan timnya dalam membangun sistem digitalisasi keuangan daerah.
“Selamat atas upaya-upaya BPKD Padang Pariaman bersama tim kerja di BPKD yang terus melakukan perbaikan-perbaikan di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim BPKD dalam membangun digitalisasi. Digitalisasi adalah program unggulan kita dan ini harus ditingkatkan terus,” ujar John Kenedy Azis.
Menurut dia, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah mulai memberikan hasil. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kata dia, akan terus mendorong pengembangan layanan berbasis digital.
Kepala BPKD Padang Pariaman M. Fadhly mengatakan transformasi digital yang dilakukan pemerintah daerah bukan proses yang berlangsung seketika. Perubahan dimulai dari transaksi tunai menuju non-tunai dan kemudian berkembang menjadi sistem pembayaran digital yang lebih terintegrasi.
“Sejak bulan Januari tahun 2026, kita terus melakukan dan mengembangkan inovasi layanan yang mengurangi tatap muka. Oleh sebab itu, layanan digital adalah solusi yang paling tepat untuk diterapkan,” kata Fadhly.
BPKD, ujar dia, menyiapkan sejumlah kanal pembayaran digital dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah inovasi yang dikembangkan antara lain PARIS VAN QRIS, e-PAD, LAMAN BPKD, PAMER, SIMOLI, dan GASPOL PBB.
Digitalisasi juga mulai menjangkau sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2. Pemerintah daerah memperluas penggunaan QRIS dan Virtual Account (VA) sebagai kanal pembayaran.
Saat ini sekitar 600 kolektor PBB telah menggunakan QRIS untuk transaksi pembayaran pajak.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi tidak hanya berjalan di tingkat aplikasi pemerintah, tetapi mulai digunakan oleh petugas yang berhadapan langsung dengan wajib pajak di lapangan.
Melalui e-PAD, BPKD juga mengembangkan sistem yang tidak berhenti pada pembayaran. Platform tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan data pendapatan, pencatatan, hingga pemantauan penerimaan daerah.
Dengan pola tersebut, digitalisasi diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih terukur, terintegrasi, dan mudah dipantau.
ETPD Partnership Gathering 2026 menjadi forum yang mempertemukan pemerintah daerah, pemerintah pusat, Bank Indonesia, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Forum tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bank Indonesia, Direktur Utama Bank Nagari, Otoritas Jasa Keuangan, jajaran kepala cabang Bank Nagari se-Indonesia, Direktur IPDN Sumatera Barat, serta para sekretaris daerah se-Sumatera Barat.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam paparannya sebagai keynote speaker menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pada sektor pajak dan retribusi.
Menurut dia, penguatan fiskal daerah dan transformasi digital membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam ekosistem tersebut, Bank Indonesia berperan mendorong pengembangan transaksi digital daerah. Sementara Bank Nagari menjadi salah satu mitra pemerintah daerah dalam menyediakan kanal pembayaran sekaligus mendukung implementasi transaksi digital.
M. Fadhly mengatakan dua penghargaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai titik akhir transformasi digital Padang Pariaman. Menurut dia, masih terdapat sejumlah sistem yang perlu diintegrasikan dan layanan yang harus disederhanakan.
“Masih ada proses yang harus kita perbaiki. Masih ada sistem yang harus kita integrasikan. Masih ada layanan yang perlu kita sederhanakan dan masih ada masyarakat yang harus terus kita dekatkan dengan layanan digital,” ujarnya.
Fadhly mengatakan keberhasilan digitalisasi tidak seharusnya diukur dari banyaknya aplikasi atau kanal pembayaran yang tersedia.
“Ukurannya adalah ketika teknologi benar-benar mampu membuat pemerintah bekerja lebih baik dan masyarakat merasakan layanan yang lebih mudah,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan memperluas penggunaan transaksi non-tunai, meningkatkan kualitas pengelolaan data, memperkuat sistem monitoring, dan mengintegrasikan berbagai layanan keuangan daerah.
Dua penghargaan di ajang ETPD Partnership Gathering 2026 menjadi penanda bahwa transformasi tersebut mulai bergerak dari sekadar digitalisasi pembayaran menuju pembenahan ekosistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (SS)






