Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Terbuka Terhadap Media, Komunikatif dan Informatif

Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bogor bersama Kasi. (Foto : Humas).

Bogor, majalahfakta.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bogor menjadi salah satu instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan keimigrasian, pengawasan warga negara asing (WNA), serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Dalam membangun komunikasi publik, keterbukaan informasi dan hubungan baik dengan insan pers menjadi bagian penting untuk mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, A.Md.Im., S.H., M.Si., bersama Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi TIK), Stephanie Arimitry Hutapea kepada Majalah Fakta menjadi dua figur penting yang dapat menjadi mitra komunikasi media dalam mengakses informasi seputar kebijakan, pelayanan, inovasi, serta berbagai kegiatan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Bogor.

Terbuka terhadap Media dan Komunikasi Publik

Keterbukaan terhadap media menjadi salah satu aspek penting dalam membangun hubungan yang sehat antara lembaga pemerintah dan pers. Media tidak hanya berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang membantu publik memahami kebijakan, program, dan pelayanan pemerintah.

Dalam konteks tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Bogor dan Kasi TIK dapat diposisikan sebagai mitra narasumber yang mendukung komunikasi publik secara terbuka, komunikatif, dan profesional.

“Sikap terbuka terhadap insan pers memberikan ruang bagi terbangunnya komunikasi yang lebih efektif, baik dalam penyampaian informasi resmi, konfirmasi pemberitaan, maupun pendalaman isu yang berkaitan dengan pelayanan dan pengawasan keimigrasian,” ujar Ritus Ramadhana.

Hubungan yang baik antara pejabat instansi dan media juga penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat bersumber dari pihak berwenang dan disampaikan sesuai prinsip akurasi serta keberimbangan jurnalistik.

Stephanie Hutapea, penghubung informasi keimigrasian sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, memiliki posisi strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi dan komunikasi publik Kantor Imigrasi Bogor.

Seksi TIK memiliki fungsi yang berkaitan dengan pengelolaan informasi dan komunikasi keimigrasian, termasuk penyampaian informasi mengenai program, inovasi pelayanan, kegiatan kelembagaan, serta perkembangan pelaksanaan tugas keimigrasian.
Posisi tersebut menjadikan Stephanie sebagai salah satu narasumber penting bagi wartawan yang membutuhkan informasi resmi mengenai aktivitas dan kebijakan Imigrasi Bogor.

Komunikasi yang terbuka antara pejabat pengelola informasi dan media dapat membantu mempercepat proses konfirmasi, memperjelas substansi kebijakan, serta meminimalkan risiko kesalahpahaman dalam pemberitaan.

Bagi insan pers, keberadaan pejabat yang mudah diajak berkomunikasi dan bersedia memberikan penjelasan sesuai kewenangannya merupakan nilai penting dalam membangun kemitraan yang profesional.

Inovasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

Selain komunikasi publik, Kantor Imigrasi Bogor memiliki sejumlah bidang pelayanan yang menarik untuk menjadi perhatian media. Salah satunya adalah inovasi layanan paspor MEDISA (Melayani di Hari Sabtu), yang ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu mengurus paspor pada hari kerja. Terdapat pula inovasi I-CARE (Immigration Care & Reach Out Service) yang berorientasi pada pelayanan dan pendekatan kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, sesuai ketentuan serta mekanisme pelayanan yang berlaku.

Di bidang pengawasan, kegiatan pemantauan keberadaan dan aktivitas warga negara asing juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas keimigrasian. Berbagai bidang tersebut membuka ruang bagi media untuk menggali informasi lebih jauh mengenai pelaksanaan program, manfaat pelayanan, capaian kinerja, hingga tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Namun, informasi mengenai pelaksanaan program, angka capaian, dan perkembangan terbaru tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak Imigrasi Bogor agar pemberitaan didasarkan pada data resmi dan kondisi terkini.

Membangun Kemitraan yang Profesional

Hubungan antara pers dan instansi pemerintah idealnya dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan tetap berpegang pada tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Bagi media, keterbukaan narasumber membantu proses verifikasi dan pendalaman informasi katanya Sementara bagi instansi pemerintah, pemberitaan yang akurat dan berimbang dapat membantu masyarakat memahami program serta pelayanan yang diselenggarakan.

Kemitraan tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi kritis pers. Sebaliknya, komunikasi yang baik justru dapat memperkuat kualitas pemberitaan melalui proses konfirmasi, klarifikasi, dan penyampaian informasi dari berbagai sudut pandang.
Dengan demikian, sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, dan Kasi TIK, Stephanie Arimitry Hutapea, merupakan figur yang relevan untuk dikenal insan pers sebagai bagian dari jalur komunikasi dan pencarian informasi mengenai penyelenggaraan layanan keimigrasian di Bogor.

“Keterbukaan komunikasi, kemudahan konfirmasi, dan profesionalisme dalam memberikan informasi menjadi fondasi penting untuk membangun hubungan yang konstruktif antara Imigrasi Bogor dan media mass,” pungkas Ritus. (Leo)