56 Pejabat Padang Pariaman Dilantik, John Kenedy Azis Tegaskan Birokrasi Berbasis Merit dan Manajemen Talenta

Sebanyak 56 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dilantik Bupati John Kenedy Azis pada Senin, 28 September 2026.(Foto: SS)

Bupati John Kenedy Azis menyebut pejabat administrator dan pengawas sebagai motor penggerak birokrasi. Kinerja mereka akan menentukan langsung kualitas pelayanan publik di Padang Pariaman.

Padang Pariaman, majalahfakta.id — Sebanyak 56 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dilantik Bupati John Kenedy Azis pada Senin, 28 September 2026. Pelantikan itu sekaligus menjadi penanda perubahan arah pengelolaan birokrasi daerah yang ditegaskan mulai bertumpu pada sistem merit dan manajemen talenta.

Pelantikan berlangsung di Hall IKK Parik Malintang dan dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Hendra Aswara, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan.

John Kenedy mengatakan posisi administrator dan pengawas bukan sekadar jenjang struktural dalam birokrasi. Kedua kelompok jabatan tersebut berada pada lini yang menentukan apakah kebijakan pemerintah daerah benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat.

“Jabatan Administrator dan Pengawas adalah motor penggerak birokrasi. Maju mundurnya pelayanan publik di kabupaten yang kita cintai ini sangat bergantung pada eksekusi di level Saudara-saudara sekalian,” ujar John Kenedy dalam arahannya.

Menurut John Kenedy, pengisian jabatan harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi, bukan sekadar pergantian atau pengisian posisi administratif. Karena itu, pemerintah daerah akan mengedepankan kompetensi, kinerja, dan sistem merit dalam penataan aparatur.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai mengarahkan pengelolaan karier ASN melalui manajemen talenta.

“Mulai saat ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman beralih sepenuhnya pada Sistem Merit yang digerakkan oleh Manajemen Talenta,” kata dia.

Pernyataan tersebut menempatkan pelantikan 56 pejabat dalam konteks yang lebih luas: pembenahan birokrasi melalui penempatan aparatur berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Bagi pemerintah daerah, pendekatan tersebut diharapkan membuat jabatan tidak berhenti pada status struktural, tetapi diikuti tanggung jawab terhadap capaian program dan kualitas pelayanan publik.

John Kenedy meminta pejabat yang baru dilantik membuktikan kepercayaan tersebut melalui kerja yang terukur. Ia menekankan pentingnya integritas, keikhlasan, serta orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas.

Selain meminta pejabat bekerja sesuai tugas dan kewenangannya, John Kenedy menekankan pentingnya pemantauan perkembangan pekerjaan secara berkala.

Ia meminta setiap pekerjaan dilaporkan perkembangannya agar pemerintah daerah dapat segera mengetahui apakah pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.

“Setiap ada pekerjaan, update perkembangannya, agar kita tahu apakah sudah sesuai dengan perencanaan awal dan kalau ada kekurangan bisa kita evaluasi,” ujarnya.

Menurut dia, mekanisme tersebut diperlukan agar kekurangan dalam pelaksanaan program tidak terlambat diketahui. Evaluasi dapat dilakukan ketika persoalan masih berada pada tahap yang memungkinkan untuk diperbaiki.

Pesan tersebut sekaligus menekankan pentingnya akuntabilitas pejabat di level administrator dan pengawas. Mereka tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga memastikan program berjalan sesuai target.

John Kenedy mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja.

Ia berharap pelantikan tidak dipandang sebagai akhir dari sebuah proses karier birokrasi, melainkan awal untuk menunjukkan kemampuan menjalankan tugas.

“Jadikan pelantikan ini sebagai awal pembuktian, bukan sebagai akhir perjuangan. Ketika saya menandatangani ini, saya berdoa mudah-mudahan pilihan saya tepat,” tuturnya.

Ia kemudian mengucapkan selamat kepada 56 pejabat yang dilantik dan meminta mereka bekerja secara seirama dengan jajaran pemerintah daerah.

John Kenedy juga mengingatkan agar seluruh pejabat membangun sinergi untuk menerjemahkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ke dalam program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan pelantikan tersebut, tantangan berikutnya berada pada tahap implementasi. Sistem merit dan manajemen talenta yang dicanangkan pemerintah daerah akan diuji bukan hanya melalui proses penempatan pejabat, tetapi juga melalui kemampuan birokrasi menghasilkan pelayanan publik yang lebih efektif dan program yang dapat diukur hasilnya. (SS)