Pemkab Padang Pariaman Terkendala Bunga Pinjaman Rp70 Miliar untuk Pembangunan RSUD Tipe D

Sekdakab Padang Pariaman, Hendra Aswara, S.STP., M.M., CGCAE., CFrA. (Foto : ss/majalahfakta.id)

Padang Pariaman, majalahfakta.id — Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menghadapi kendala pembiayaan. Pemerintah kabupaten memperkirakan kebutuhan dana Rp 70 miliar, tetapi belum menemukan skema pembiayaan yang tidak membebani anggaran daerah dalam jangka pendek.

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan pembayaran bunga pinjaman. Kewajiban tersebut menjadi persoalan karena kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang Pariaman dinilai belum memadai untuk menanggung cicilan dalam masa pinjaman sekitar 3,5 tahun.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan dan membayar bunga pinjaman kepada pihak ketiga. Hal ini menjadi kendala karena anggaran untuk itu tidak tersedia,” kata Hendra di ruang kerjanya, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurut Hendra, jika skema pembiayaan itu dipaksakan, pembayaran cicilan berpotensi mengganggu pembiayaan program pembangunan lain. Pemerintah daerah juga harus memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan berbagai pelayanan publik.

“Setiap tahun pemerintah daerah harus membayar cicilan lebih dari Rp 20 miliar kepada pihak ketiga, sedangkan kebutuhan pembangunan lainnya juga sangat diperlukan, ditambah dengan gaji pegawai,” ujarnya.

Layani 150 Ribu hingga 175 Ribu Penduduk
RSUD Tipe D direncanakan berdiri di atas lahan seluas 1,8 hektare di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang. Lokasi tersebut dipilih untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah utara Padang Pariaman.

Selama ini, akses terhadap layanan rumah sakit dinilai belum merata, terutama bagi warga Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Batang Gasan, Sungai Geringging, dan Sungai Limau. Kehadiran rumah sakit baru diharapkan memangkas kendala jarak dan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Pemerintah daerah memperkirakan rumah sakit tersebut dapat memberikan manfaat bagi sekitar 150 ribu hingga 175 ribu penduduk. Fasilitas itu direncanakan memiliki kapasitas 50–100 tempat tidur dan mampu melayani hingga 150 pasien per hari.

Pembangunan RSUD ini merupakan rencana kerja sama Pemerintah Kabupaten Padang Pariamn dengan PT SMI. Pemerintah daerah sebelumnya menargetkan pembangunan dimulai pada awal 2026 setelah penetapan APBD tahun tersebut.

Namun, hingga 22 Oktober 2026, persoalan pembiayaan yang disampaikan Hendra menunjukkan bahwa realisasi proyek masih menghadapi tantangan. Pemerintah daerah belum menemukan sumber pendanaan alternatif yang dinilai sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Pemkab Cari Dukungan Pembiayaan dari Pusat
Hendra mengatakan pemerintah kabupaten telah berupaya mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan rumah sakit tetap dapat direalisasikan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena pemerintah daerah belum menemukan program pendanaan yang sesuai.

“Kami telah mencari anggaran ke pemerintah pusat, tetapi program tersebut belum kami temukan,” katanya.

Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kembali skema pembiayaan agar kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dapat dipenuhi tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap APBD. Kerja sama dengan PT SMI menjadi salah satu alternatif yang dijajaki, tetapi kewajiban pembayaran bunga dan cicilan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bagi masyarakat di wilayah utara Padang Pariaman, pembangunan RSUD Tipe D di Pilubang diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan akses layanan kesehatan. Tantangannya kini bukan hanya menyiapkan lahan dan merancang fasilitas, melainkan memastikan tersedianya pembiayaan yang berkelanjutan agar proyek tidak mengorbankan kebutuhan pembangunan lainnya. (SS)