Sulbar, Majalahfakta.id – Sejumlah warga Desa Paraili, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat, mempertanyakan kepastian pemasangan jaringan listrik dari PT PLN (Persero) yang tidak kunjung terealisasi selama hampir dua tahun meski warga mengaku telah melakukan pembayaran melalui PLN. Kasus penundaan ini memicu respons dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) yang mendesak pihak PLN untuk segera memberikan kejelasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga telah memiliki bukti transaksi pembayaran PLN untuk layanan pemasangan/penyambungan listrik. Namun, sebagian warga mengaku telah menunggu hingga kurang lebih dua tahun lamanya, sementara kWh meter belum juga terpasang sampai saat ini.
Hal tersebut, Ketua PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang, Nawir, meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status permohonan warga.
“Kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terang. Kalau memang ada kendala teknis, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada kendala administratif, juga harus dijelaskan. Masyarakat tidak boleh hanya diminta menunggu tanpa kepastian,” ungkap Nawir dengan nada tegas, Rabu (23/9/2026).
Lanjut, Ia katakan keberadaan bukti transaksi pembayaran menjadi dasar penting untuk dilakukan pengecekan terhadap setiap permohonan warga. Karena itu, pihaknya mengajak warga yang mengalami persoalan serupa untuk mengumpulkan bukti pembayaran dan nomor registrasi agar dapat ditelusuri melalui mekanisme resmi.
Lebih lanjut, Nawir menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menuduh atau menyudutkan pihak tertentu. “Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan apa sebenarnya status permohonan masyarakat. Ketika masyarakat sudah membayar dan sudah menunggu dalam waktu yang lama, maka pertanyaan mengenai status dan kepastian pemasangan adalah hal yang wajar,” tegasnya.
PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang juga mendorong agar persoalan tersebut dapat dibawa melalui jalur pengaduan resmi PLN sehingga terdapat nomor laporan, status penanganan, dan tindak lanjut yang dapat dipantau masyarakat.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan data dan bukti. Jika memang pemasangan belum dapat dilakukan karena persoalan jaringan atau alasan teknis lainnya, masyarakat berhak mengetahui penjelasan tersebut secara jelas,” ujar Nawir.
Selanjutnya PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang menyatakan siap membantu masyarakat dalam menghimpun data dan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang berlaku.
Masyarakat sudah membayar dan telah menunggu. Kini yang dibutuhkan adalah kejelasan: apa status permohonannya, apa kendalanya, dan kapan ada kepastian penyelesaian. (Ammank-007)
Warga Paraili Pertanyakan Kepastian Jaringan Listrik, PMII Desak PLN Beri Kejelasan
Rekomendasi untuk kamu

Mamuju, Majalahfakta.id – Gerakan VENDETTA (Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat) melayangkan kritik dan kecaman…

Oleh : Bambang MD Wartawan Majalah Fakta Lahat, majalahfakta.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Kejaksaan…

Tangerang, majalahfakta.id — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Tengah, H….

Denpasar, majalahfakta.id — Tim Bali United U-13 yang akan berlaga mewakili Provinsi Bali pada ajang…

Solok, majalahfakta.id — Banjir bandang atau galodo menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin…

