FAKTA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima silaturahmi dan audiensi dari Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Provinsi Bali di Puspem Badung, Selasa (27/12/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut Koordinator PKY Bali I Made Aryana Putra Atmaja bersama Asisten PKY Bali Ragil Armando, Agung Susanto dan Putu Sartika Sukmadewi.
Bupati Giri Prasta menyambut baik kehadiran PKY Wilayah Bali dalam upaya menciptakan peradilan yang bersih di Provinsi Bali. Dari pertemuan ini diharapkan terjalinnya sinergitas dan saling koordinasi sehingga akan semakin memperkuat hubungan antara PKY dengan Pemerintah Kabupaten Badung.
“Kami atas nama masyarakat dan Pemkab Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Penghubung Komisi Yudisial di Bali. Hal ini sangat sejalan dengan 5 (lima) Program Prioritas kami di Badung, salah satunya keberpihakan kepada hukum yang berlaku (law enforcement),” terangnya.
Bupati juga berharap PKY Wilayah Bali agar bekerja dengan profesional dan melakukan tugas dengan baik karena ini sudah menjadi amanah tuhan yang harus dijalankan dengan baik. Bupati akan siap membantu dan memfasilitasi sarana prasarana yang dibutuhkan PKY.
Sementara menurut Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali I Made Aryana Putra Atmaja, kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari memperkenalkan kehadiran PKY di Bali yang baru saja dilantik pada 4 November 2022 lalu.
Selain itu untuk berkoordinasi dan mohon fasilitasi Pemkab Badung, karena pada bulan Mei-Juni 2023 nanti akan digelar publik ekspose dan edukasi publik oleh Komisi Yudisial Pusat yang diselenggarakan di Badung. Untuk itu pihaknya mohon dukungan Bupati Badung agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.
Selain melaporkan mengenai kegiatan edukasi publik, Aryana juga mengungkapkan bahwa kunjungan ke Pemkab. Badung ini guna mempererat jalinan silaturahmi kelembagaan antara kedua belah pihak dan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas PKY di wilayah Bali. Pihaknya juga mengajak Pemerintah Kabupaten Badung untuk bersinergi bersama untuk menciptakan peradilan bersih di Provinsi Bali.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat mendukung penuh terhadap PKY di Bali dalam pelaksanaan tugas-tugasnya,” terang Aryana. Kehadiran PKY di Bali sendiri merupakan perpanjangan tangan dari KY di daerah dalam rangka pengawasan terhadap lembaga peradilan.
“PKY tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), namun juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, termasuk menjaga independensi dan marwah hakim,” pungkasnya. (hms)