FAKTA – Di hamparan pesisir Kabupaten Padang Pariaman, ribuan bibit mangrove dan kelapa ditanam bukan sekadar untuk menghijaukan kawasan pantai. Aksi itu menjadi penanda dimulainya sebuah gerakan yang lebih besar: membangun kembali hubungan manusia dengan alam setelah rangkaian bencana hidrometeorologi yang menghantam berbagai daerah di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, pada Selasa (14/7/2026), secara resmi mencanangkan Gerakan Tobat Ekologis Nasional di kawasan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Kabupaten Padang Pariaman. Pemerintah memilih daerah ini sebagai titik awal gerakan nasional karena dinilai merepresentasikan wilayah yang merasakan dampak nyata perubahan lingkungan dan cuaca ekstrem dalam beberapa tahun terakhir.
Peluncuran gerakan tersebut tidak hanya diwarnai penanaman bibit mangrove dan kelapa, tetapi juga membawa pesan bahwa pemulihan lingkungan harus dimulai dari aksi nyata yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat pada tahun lalu meninggalkan luka yang belum sepenuhnya pulih. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai lebih dari Rp33 triliun, disertai jatuhnya korban jiwa serta rusaknya berbagai infrastruktur publik.
Menurut Mahyeldi, besarnya dampak bencana tersebut menjadi peringatan bahwa pembangunan tidak boleh lagi dipisahkan dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem.
“Gerakan Tobat Ekologis menjadi langkah nyata untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus memperkuat mitigasi bencana,” kata Mahyeldi.
Ia menilai, pencanangan gerakan nasional dari Padang Pariaman bukan sekadar simbolis, melainkan momentum untuk mengubah cara pandang terhadap lingkungan hidup. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kata dia, akan memperluas implementasi gerakan tersebut hingga ke sekolah, perguruan tinggi, serta seluruh instansi pemerintah.
Bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pelestarian lingkungan tidak berhenti pada kegiatan penghijauan. Perubahan perilaku masyarakat dinilai sama pentingnya dengan rehabilitasi kawasan yang rusak.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan sampah secara mandiri. Seluruh kantor pemerintahan dan sekolah yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi diwajibkan mengelola sampah dari sumbernya sebagai bagian dari pembentukan budaya peduli lingkungan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus membangun kesadaran bahwa persoalan lingkungan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan, Gerakan Tobat Ekologis Nasional lahir dari kesadaran bahwa berbagai persoalan lingkungan di Indonesia telah memasuki tahap yang membutuhkan aksi kolektif.
Ia menyebut persoalan sampah, pencemaran mikroplastik, kerusakan hutan, lahan kritis, hingga dampak aktivitas pertambangan merupakan tantangan yang tidak mungkin diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Gerakan ini membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, tokoh agama, komunitas, hingga masyarakat luas agar perubahan benar-benar terjadi,” ujarnya.
Menurut Jumhur, keberhasilan menjaga lingkungan bukan semata diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, melainkan dari sejauh mana masyarakat bersedia mengubah kebiasaan sehari-hari, mulai dari mengurangi sampah, menjaga kawasan pesisir, menanam pohon, hingga memulihkan daerah-daerah yang mengalami kerusakan ekologis.
Ia juga menyatakan optimistis target pemerintah untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional dalam dua tahun, sebagaimana arahan Presiden, dapat dicapai apabila kolaborasi seluruh pihak berjalan secara konsisten.
Dipilihnya Kabupaten Padang Pariaman sebagai lokasi pencanangan memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar pertimbangan geografis. Wilayah pesisir ini menjadi gambaran bagaimana daerah-daerah di Indonesia menghadapi ancaman perubahan iklim, abrasi pantai, banjir, hingga kerusakan ekosistem yang semakin kompleks.
Penanaman mangrove dipandang sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir dari abrasi dan gelombang ekstrem, sekaligus meningkatkan kemampuan alam dalam menyerap emisi karbon. Sementara penanaman pohon kelapa diharapkan mampu memberikan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Gerakan Tobat Ekologis Nasional diharapkan menjadi titik awal lahirnya gerakan lingkungan yang lebih masif dari daerah. Aksi sederhana seperti menanam pohon, menjaga kebersihan sungai, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mengelola sampah secara bertanggung jawab diyakini dapat menjadi fondasi bagi upaya memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus menekan risiko bencana di masa depan.
Dengan pencanangan ini, Padang Pariaman tidak hanya menjadi tuan rumah sebuah agenda nasional. Daerah tersebut kini diposisikan sebagai simbol komitmen bersama untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih hijau, lebih tangguh menghadapi perubahan iklim, dan lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang. (ss)






