Kejari Padang Telusuri Dugaan Aliran Dana Kredit Fiktif ke Oknum Pati Polri, Penyidik Sebut Ada Jejak Mobil Alphard hingga Transaksi Perjalanan

Kantor Kejari Padang. (Foto: ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) yang menyeret Direktur PT Benal Ichsan Persada, Beny Saswin Nasrun (BSN). 

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik mengaku menemukan indikasi dugaan aliran dana yang mengarah kepada seorang oknum Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Temuan itu menjadi salah satu fokus baru penyidikan setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus besar di Sumatera Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, membenarkan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana tersebut. Menurut dia, indikasi itu diperoleh dari keterangan para saksi yang telah diperiksa serta didukung alat bukti yang telah diamankan penyidik.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa dan didukung sejumlah alat bukti yang sudah disita, memang ada dugaan aliran dana tersebut,” kata Eriyanto kepada wartawan.

Salah satu fakta yang sedang didalami penyidik adalah dugaan pemberian sebuah mobil mewah Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Keponakan yang dimaksud telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara itu.

Selain dugaan pemberian kendaraan mewah, penyidik juga menelusuri dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh oknum Pati Polri tersebut.

Tak hanya itu, penyidik turut menelusuri sejumlah transaksi lain yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari pembelian tiket perjalanan, penginapan hingga pengadaan oleh-oleh.

“Juga transaksi pembelian tiket, oleh-oleh dan penginapan,” ujar Eriyanto.

Eriyanto menegaskan seluruh dugaan tersebut masih berada dalam tahap pendalaman penyidikan. 

Kejari Padang, kata dia, berkomitmen mengusut seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tanpa pandang bulu.

Menurut dia, penyidik akan membuka setiap fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung secara transparan.
“Kami akan mengungkap kasus ini secara transparan dan membuka tabir-tabir yang ada dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa hambatan, mengingat perkara ini memiliki nilai strategis dan mendapat perhatian luas publik di Sumatera Barat.

“Kami meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Padang dan Sumatera Barat agar penuntasan perkara ini dapat berjalan secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka Beny Saswin Nasrun juga terus berjalan. Penyidik menyebut berkas perkara segera memasuki tahap pelimpahan ke Pengadilan Negeri Padang setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap.
Meski demikian, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan, termasuk saksi ahli yang diajukan oleh pihak tersangka sebagai bagian dari pemenuhan hak dalam proses hukum.

“Masih ada pemeriksaan saksi-saksi lain dan saksi ahli yang meringankan yang diajukan oleh pihak BSN,” kata Eriyanto.

Hingga berita ini ditulis, Kejari Padang belum mengungkap identitas oknum Pati Polri yang disebut dalam pengembangan penyidikan.
Status hukum terhadap pihak tersebut juga belum diumumkan. Penyidikan masih terus berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

Kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja PT Benal Ichsan Persada menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik di Sumatera Barat. 

Selain menelusuri dugaan kerugian negara, penyidik kini juga berupaya mengurai dugaan aliran dana kepada pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana tersebut. 
Seluruh dugaan itu masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan dan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SS)