Dishub Provinsi Jatim Soroti Penutupan Rute Ketapang-Lembar, Kemacetan Pelabuhan Dinilai Ganggu Logistik Nasional

Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur, Nyono, menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan tersebut meski dampaknya dirasakan langsung sektor transportasi dan logistik di Jawa Timur. (Foto : net/Majalahfakta.id)

FAKTA – Kemacetan panjang yang terjadi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, akibat penutupan permanen rute penyeberangan Ketapang-Lembar menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur.

Kebijakan yang telah berlangsung selama tiga tahun itu dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi logistik dan efisiensi transportasi barang.

Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur, Nyono, menegaskan bahwa Dermaga Movable Bridge (MB) 4 di Pelabuhan Ketapang sebenarnya memiliki kapasitas untuk melayani kendaraan logistik dengan muatan di atas 35 ton.

Namun, keputusan untuk membuka maupun menutup operasional dermaga tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Menurut Nyono, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan tersebut meski dampaknya dirasakan langsung sektor transportasi dan logistik di Jawa Timur.

Penutupan rute Ketapang-Lembar bermula dari usulan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang mendorong pengalihan aktivitas logistik ke Pelabuhan Jangkar sebagai upaya pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Namun, implementasi kebijakan itu justru memicu penumpukan kendaraan angkutan barang di Pelabuhan Ketapang.

Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP), Khoiri Soetomo, menilai persoalan yang terjadi bukan disebabkan minimnya jumlah kapal yang beroperasi di lintasan Ketapang. Menurutnya, sebanyak 28 kapal masih melayani pelayaran setiap hari.

Ia menjelaskan, akar persoalan berada pada terbatasnya layanan penyeberangan menuju Lembar melalui rute Tanjungwangi-Lembar yang saat ini hanya dilayani satu operator, sehingga memicu antrean panjang kendaraan logistik.

Keluhan juga datang dari pelaku usaha logistik. Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Slamet Barokah, mengungkapkan bahwa keterlambatan pengiriman barang telah menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan angkutan.

Menurutnya, truk pengangkut barang kini dapat tertahan hingga enam hari di pelabuhan. Akibatnya, waktu tempuh yang sebelumnya relatif singkat kini membengkak menjadi sekitar 10 hari untuk satu kali perjalanan.

Mengantisipasi kondisi tersebut, Dishub Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya mengoptimalkan pemanfaatan Dermaga Probolinggo serta Pelabuhan Jangkar di Situbondo sebagai jalur alternatif distribusi logistik.

Selain itu, Dishub Jatim berharap pelaku usaha pelayaran kembali mengoperasikan rute Jangkar-Lembar secara berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada subsidi pemerintah.

Langkah tersebut dinilai penting agar layanan penyeberangan tetap tersedia dengan tarif yang kompetitif sekaligus mendukung kelancaran arus logistik nasional.