Daerah  

Warga Talippuki Kabupaten Mamasa Protes Papan Nama Koperasi Merah Putih Akibat Kesalahan Penulisan Nama Kampung Setempat

‎‎FAKTA – Warga di Kelurahan Talippuki Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat memprotes papan nama Koperasi Merah Putih akibat kesalahan penulisan nama kampung setempat.

‎‎Kesalahan ketik (typo) pada nama kampung atau wilayah pada papan nama/plang Koperasi Merah Putih Talipuki yang hurupnya kurang satu hingga tidak sesuai dengan administrasi atau sebutan yang diakui oleh warga setempat dan sebutan yang tepat dan sesuai dengan ejaan adalah Talippuki.

‎‎Hal tersebut bisa memicu masalah serius, mulai dari kesalahpahaman sejarah, konflik identitas kultural antarwarga, hingga masalah administratif yang membingungkan warga lokal maupun pendatang.

‎‎Selain itu, dampak utamanya Konflik Sosial dan Klaim Wilayah: Kesalahan nama memicu protes dari warga lokal atau tokoh adat setempat karena dianggap tidak menghormati sejarah atau identitas wilayah administratif yang sah

‎‎Kesalahan penulisan satu huruf (tipografi/typo) bisa berakibat fatal karena mampu mengubah makna, merusak kredibilitas profesional, hingga menyebabkan kerugian material dan hukum. Dalam ranah digital dan publikasi, kelalaian ini dapat membuat dokumen menjadi tidak valid atau memicu salah tafsir yang merugikan,” ungkap juru bicara warga Kelurahan Talippuki aktivis Rizal Kahfi, Minggu (14/6/2026).

‎Lanjuf kata Rizal Kahfi hal ini terjadi akibat kurang teliti, terburu-buru, atau tidak menguasai kaidah tata bahasa dan berdampak pada hukum dan administrasi. 

‎”Yang membangun dan menyetujui desain papan nama wajib bertanggung jawab penuh. Seharusnya cek dulu ke KTP, KK, gapura, dan data Kemendagri No. 72 Tahun 2019 sebelum uang negara dibelanjakan untuk papan nama yang keliru, hal paling dasar saja keliru, bagaimana kami percaya hal besar seperti pengelolaan koperasi akan benar,” ujar Rizal Kahfi  dengan keraguan

‎Dia juga katakan kepercayaan publik menurun: Papan nama yang salah ketik memberikan kesan bahwa pelaksana proyek atau instansi terkait tidak profesional, sehingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas proyek tersebut.

‎‎Berikut tuntutan warga :

‎Warga setempat meminta pihak pengelola koperasi segera merevisi dan mencabut plang yang salah dan segera mengganti plang tersebut dengan ejaan yang tepat agar tidak membingungkan identitas wilayah dan menghargai kearifan lokal. Hal ini dianggap penting untuk menjaga keakuratan data wilayah dan identitas budaya desa.

‎‎Selanjutnya, juru bicara Kelurahan Talippuki Rizal Kahfi juga menyeroti terkait minimnya keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut, polemik bertambah transparansi anggaran dipertanyakan.

‎‎Hingga sampai saat ini pengurus belum mengumumkan sumber dana, total anggaran, rincian Rencana Anggaran Biaya, dan identitas rekanan/vendor pelaksana proyek.

‎‎Keresahan warga terkait anggaran dan pelaksana proyek Koperasi MerahPutih (KDMP) yang tidak transparan sejalan dengan sorotan media. Praktik pembangunan yang ugal-ugalan dan tertutup memicu kekhawatiran akan terjadinya pemborosan serta celah korupsi.

‎Oleh karena itu Aparat Penegak Hukum (APH) dengan auditor internal pemerintah yakni Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau BPKP agar melakukan audit investigatif dan pengawasan, ” pinta Rizal Kahfi dengan tegas. (Ammank-007)