FAKTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong sisa masa jabatan Tahun 2019 – 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Harta Dinata yang menggantikan Almarhumah Netty Yuliani dari Partai Perindo.
Pelantikan tersebut disaksikan Bupati Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi. Setelah selesai pengucapan sumpah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara (BA) yang diambil sumpah, memandu sumpah dan Rohaniwan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen menyampaikan, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor D.136.B.1 Tahun 2023 tanggal 06 Maret 2023.
Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Perindo, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.
“Selamat bekerja, mudah-mudahan dengan dilantiknya saudara Harta Dinata dapat memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan dapat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam mensejahterakan masyarakat Rejang Lebong serta bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat Rejang Lebong,” jelas Mahdi Husen.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengucapkam selamat atas dilantiknya Harta Dinata sebagai anggota DPRD dari Partai Perindo yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh pimpinan DPRD. Mudah-mudahan dengan dilantiknya anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) ini kegiatan-kegiatan terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ujar Bupati. (iju)






