FAKTA – Setelah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Jombang 2024, pasangan H. Warsubi dan KH. Salmanuddin Yasid kini tinggal menunggu jadwal pelantikan.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan bahwa pelantikan pasangan terpilih rencananya akan dilaksanakan pada 23 Maret 2025, setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa timur.
“Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025, namun karena pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa timur dilaksanakan terlebih dahulu pada 13 Maret 2025, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang dijadwalkan pada 23 Maret 2025,” jelasnya pada Jumat (10/1/2025).
Sebelumnya KPU Kabupaten Jombang menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Warsubi – Salmanuddin Yasid, sebagai pemenang Pilkada Jombang 2024. Pasangan ini berhasil memperoleh 515. 880 suara atau 74, 88% dari total suara sah.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menyebutkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses Pilkada.
“Hasil penetapan ini tidak mendapat keberatan dari pihak manapun, selanjutnya KPU akan meneruskan hasil penetapan ini kepada pemerintah untuk diagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,” ujarnya pada Kamis (9/1/2025).
KPU Jombang kini menunggu arahan dan mekanisme lebih lanjut, terkait pelaksanaan pelantikan. Dengan pelantikan yang dijadwalkan masyarakat Jombang diharapkan dapat segera menyaksikan pasangan pemimpin baru mereka menjalankan tugas untuk membangun dan memajukan daerah. (muk)