KPU Bondowoso Catat Lonjakan 24 Ribu Pemilih Menuju Pemilu 2029

Anggota KPU Bondowoso Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Imroatul Husna, (tengah) bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu dalam rapat koordinasi.(Foto: Ubay/majalahfakta.id)

FAKTA – Jumlah pemilih di Kabupaten Bondowoso menunjukkan peningkatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mencatat terdapat 625.795 pemilih berdasarkan pembaruan data hingga triwulan II 2026.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan 24.662 orang jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 yang berada di angka 601.133 pemilih.

Kenaikan itu menjadi salah satu gambaran mengenai dinamika jumlah pemilih di Bondowoso sekaligus dapat menjadi bahan awal dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Anggota KPU Bondowoso Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Imroatul Husna, menjelaskan peningkatan tersebut diketahui melalui proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara berkala.

“Kalau dibandingkan dengan DPT Pilkada 2024 sebanyak 601.133, saat ini kenaikannya sekitar 24 ribu pemilih,” kata Imroatul, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan data terbaru tersebut, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 302.076 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 323.719 orang.

Dalam pembaruan data pada triwulan II 2026, KPU Bondowoso juga menemukan 3.506 pemilih baru yang memenuhi kriteria untuk dimasukkan ke dalam daftar.

Pada periode yang sama, sebanyak 5.444 nama dikeluarkan dari daftar pemilih karena sudah tidak memenuhi syarat. Selain itu, KPU melakukan perbaikan terhadap 2.794 data pemilih guna menyesuaikan informasi dengan kondisi terbaru.

Menurut Imroatul, perubahan tersebut menunjukkan bahwa data pemilih bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan. Karena itu, proses pemutakhiran perlu dilakukan secara berkesinambungan.

Perubahan data dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti warga yang berpindah tempat tinggal, penduduk yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, maupun pemilih yang meninggal dunia.

“Data pemilih itu dinamis, sehingga memang perlu terus dilakukan pembaruan agar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujarnya.

KPU Bondowoso belum memastikan apakah kenaikan jumlah pemilih tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2029.

Penentuan jumlah TPS akan mengacu pada regulasi KPU RI yang berlaku dan mempertimbangkan jumlah pemilih yang telah ditetapkan dalam tahapan pemilu.

“Potensi penambahan TPS nanti menyesuaikan dengan peraturan KPU pusat yang terbaru dan diselaraskan dengan jumlah pemilih,” kata Imroatul.

Selain melakukan pemutakhiran data, KPU Bondowoso juga terus mempersiapkan basis data pemilih sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan daftar pemilih nantinya tersusun secara akurat.

Pembaruan sejak dini juga dinilai penting untuk mengurangi potensi persoalan terkait daftar pemilih ketika tahapan Pemilu 2029 berlangsung. Dengan data yang terus diperbarui, potensi keberatan maupun sengketa yang berkaitan dengan daftar pemilih dapat diantisipasi lebih awal.

Di sisi lain, KPU Bondowoso tetap menjalankan kegiatan pendidikan pemilih melalui sosialisasi kepada masyarakat. Program tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek administratif, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan.

Imroatul berharap pembaruan data pemilih dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pemilih. Masyarakat diharapkan tidak sekadar tercatat dalam daftar pemilih, tetapi juga memahami hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi.

“Harapannya, masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, memahami demokrasi dan kepemiluan, sehingga mampu menentukan pilihan dengan baik,” pungkasnya. (Ubay)