FAKTA – Sebanyak 170 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Abdullah, S.Pd.I, Senin (4/10/2024), di aula kafe D. Grill, Jalan Ujung Pandan Pontianak Kota.
Abdullah, Ketua Panwaslu Kecamatan Pontianak Kota mengatakan, bahwa ratusan pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada tahun 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.
“Ya, karena setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada tahun 2024 ya itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan pilkada mendatang,” kata Abdullah.
Lebih lanjut kata dia, pelantikan PTPS se Kecamatan Pontianak Kota ini menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara akan bekerja sepenuhnya untuk negara demi keadilan dalam menjaga dalam menjaga hak suara Rakyat. “Ya, Pelantikan yang diselenggarakan oleh kami dari Panwaslu Kecamatan Pontianak Kota ini menandai langkah awal para petugas untuk memastikan kelancaran pemungutan serta pengitungan suara pada pilkada tahun 2024.”
Abdullah menyebut 170 petugas PTPS yang dilantik tersebut nantinya akan ditempatkan di 5 kelurahan, Kecamatan Pontianak Kota ini, yang tersebar di Kecamatan Pontianak Kota dengan jumlah yang sesuai dengan anggota PTPS.
Setelah dilantik petugas PTPS juga menerima bimbingan Teknis (Bimtek) perihal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman, kata dia.
Abdullah menekankan tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan hukum, tugas PTPS melakukan pengawasan dan pencegahan. “Bila terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran bisa di laporkan ke Panwaslu, kelurahan inti petugas PTPS adalah membantu pengawasan dan pencegahan tidak ada kecuraangan di TPS,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut, Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Camat Pontianak Kota, lurah, Kapolsek, Danramil Pontianak Barat/Kota, serta rohaniwan. (kin/nora)