
KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Robby Kefas Awi SE MM, ketika ditemui Jonathan R dari FAKTA di ruang kerjanya, Senin, 29 Oktober 2018, pukul 15.00 Wit, mengatakan bahwa beberapa hari ini bapenda kota sedang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pajak yang dipimpin langsung Kasubid Pajak Ibu Adolfina Tanyau SE untuk pendataan Wajib Pajak. ‘’Ini kami kerja sama dengan Dinas Perijinan Terpadu yang berlangsung selama 2 minggu di Koya Barat dan Koya Timur, Distrik Muara Tami. Kami turun langsung ke lapangan menemui masyarakat pemakai jasa dan di sana ditemui cukup banyak pemakai jasa namun belum terdata dengan baik sehingga kami langsung melayani mereka untuk mendapatkan perijinan,’’ tuturnya.
Robby Kefas menambahkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura tahun 2018 sebanyak Rp 189.357.926.678. ‘’Pada triwulan 3 sampai hari ini kami telah mencapai 83 ,40 persen atau Rp 158.262.860.484,- yang bersumber dari Pajak Hotel, Restoran, Reklame dan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Kami berharap 2 bulan terakhir ini dapat kami peroleh Rp 31 milyar lagi. Oleh sebab itu waktu sisa ini kami lakukan untuk sosialisasi dan pemeriksaan serta menginventarisir Wajib Pajak (WP) yang belum menyelesaikan tunggakan maupun keterlambatan pembayaran pajaknya agar segera diselesaikan. Dan jika panggilan kami tidak diindahkan maka kami akan datangi dan pasang stiker perincian utang pajaknya tersebut. Kami sudah agendakan sampai tanggal 30 semua wajib pajak dapat menyelesaikan pajaknya. Setelah itu kami akan turun langsung bersama pejabat dari walikota yang juga akan diikutkan para wartawan agar semua bisa berjalan dengan baik. Saya berharap situasi Kota Jayapura tetap kondusif sehingga semua aktifitas bisa berjalan dengan lancar,’’ ungkapnya. (F.1010)