FAKTA – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan mutasi besar jajaran perwira melalui Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/343/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polresta Palu resmi berganti dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran struktur organisasi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari sistem manajemen SDM Polri yang rutin dilakukan secara nasional. “Mutasi adalah bagian dari pembinaan karier dan strategi penyegaran organisasi agar pelayanan publik semakin optimal,” ujar Kombes Deny saat memberikan keterangan di Mapolresta Palu, Selasa (5/8/2025).
Berikut daftar pejabat yang mengalami pergantian jabatan:
IPTU Andi Rampewali, S.Tr.K. ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara (PS) Kapolsek Mantikulore, menggantikan IPTU Siti Elminawati, S.H., M.H. yang dipromosikan sebagai Kasat Reskrim Polres Sigi.
AKP Ismail, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai PS Kasat Reskrim Polresta Palu, menggantikan AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K. yang mendapat tugas baru di Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Selain itu, mutasi juga menyasar sejumlah perwira menengah lainnya, seperti KOMPOL Kanisius Franata, S.I.K., AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., dan AKP Muhammad Kasim, S.H., yang turut mengalami alih tugas dalam struktur Polda Sulteng.
Kombes Deny menyampaikan harapan agar para pejabat baru mampu beradaptasi dengan cepat, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja nyata dalam melayani masyarakat serta menjaga ketertiban wilayah hukum Polresta Palu. “Selamat bertugas kepada para pejabat baru. Amanah ini harus dijalankan dengan loyalitas, integritas, dan kerja nyata,” pungkasnya.
Mutasi ini diharapkan memperkuat sinergi antarsatuan di lingkungan Polda Sulteng, khususnya di Kota Palu yang menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat Sulawesi Tengah. (Rahmad Nur)






