MBG di Padang Pariaman Disorot, Bupati Minta Keamanan Makanan Siswa Diperketat

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat menerima Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat, Syartiwidya, beserta rombongan di ruang kerja Bupati, Jumat, 18 September 2026. (Foto : ss)

Bupati John Kenedy Azis mempertanyakan proses pengolahan hingga distribusi makanan MBG setelah menerima laporan makanan yang tiba dalam kondisi basi. BGN menyatakan siap menindak pelaksana yang melanggar SOP.

Padang Pariaman, majalahfakta.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tidak hanya diuji dari seberapa banyak makanan dibagikan kepada siswa. Pemerintah daerah kini menyoroti hal yang lebih mendasar: apakah makanan yang sampai ke tangan anak-anak benar-benar aman dikonsumsi.

Sorotan itu disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat menerima Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat, Syartiwidya, beserta rombongan di ruang kerja Bupati, Jumat, 18 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, John Kenedy menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG di lapangan. Salah satunya berkaitan dengan dugaan pelaksanaan yang belum sepenuhnya mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

Persoalan yang menjadi perhatian khusus adalah rentang waktu antara makanan dimasak dan makanan diterima siswa.

John Kenedy mempertanyakan prosedur apabila makanan telah dimasak sejak dini hari, kemudian dikemas dan baru didistribusikan beberapa jam setelahnya. Menurut dia, jeda waktu tersebut perlu dipastikan tidak mengurangi keamanan dan kualitas makanan.

“Kalau memasaknya jam satu atau jam dua pagi, kemudian makanan ditutup dan baru diantar sekitar jam sebelas siang, saya kira perlu kita lihat kembali prosesnya,” ujar John Kenedy.

Ia mengatakan pemerintah daerah menerima informasi mengenai makanan yang sampai dalam kondisi basi. Namun, penyebab kondisi tersebut, kata dia, perlu ditelusuri sehingga tidak terjadi kembali.

“Karena ada makanan yang sampai dalam kondisi basi. Ini yang perlu kita cari tahu, kenapa bisa terjadi,” katanya.

John Kenedy menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap pelaksanaan MBG bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah pusat tersebut.

Sebaliknya, ia menyebut pengawasan diperlukan agar program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak itu benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Bagi saya ini sangat prioritas. Saya suka dengan BGN, akan tetapi di satu sisi saya juga suka dengan anak-anak saya,” kata dia.

Menurut John Kenedy, pemerintah daerah mengambil langkah tersebut sebagai tindakan preventif. Keamanan makanan, kata dia, harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan program MBG.

“Ini adalah tindakan preventif yang kita lakukan. Kita peduli karena program ini sebenarnya bagus, tetapi saya juga tidak mau terjadi masalah pada anak-anak kami,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan aspek keamanan pangan sebagai salah satu titik penting dalam evaluasi pelaksanaan MBG di daerah. Sebab, program dengan sasaran anak sekolah memiliki konsekuensi langsung terhadap kesehatan penerima manfaat apabila standar pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan tidak dijalankan secara konsisten.

Kepala Regional BGN Dr. Syartiwidya mengatakan lembaganya terbuka menerima aspirasi maupun laporan dari pemerintah daerah dan masyarakat mengenai pelaksanaan MBG.

Menurut dia, persoalan yang dilaporkan tidak hanya menyangkut makanan, tetapi juga dapat berkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra yayasan, hingga persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Syartiwidya menegaskan bahwa seluruh pelaksana program memiliki aturan dan SOP yang wajib dipatuhi.

Apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan, BGN dapat memberikan teguran atau surat peringatan kepada pihak terkait. Jika peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti, persoalan dapat berlanjut pada rekomendasi pemberhentian.

Mekanisme tersebut menunjukkan bahwa evaluasi pelaksanaan MBG tidak berhenti pada penyaluran makanan kepada penerima manfaat. Kepatuhan terhadap standar operasional menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas program di tingkat pelaksana.

Pertemuan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan BGN itu sekaligus menjadi ruang untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan MBG bukan sekadar memastikan makanan tersedia di meja makan siswa. Makanan itu harus sampai dalam kondisi layak, aman, dan sesuai standar.

Karena ketika sasaran program adalah anak-anak sekolah, persoalannya bukan lagi sekadar distribusi makanan, melainkan menyangkut kepercayaan orang tua dan keselamatan penerima manfaat. (SS)