Masyarakat Tuntut Pertanggung-jawaban Terkait Kerusakan Bangunan Makam di Kabupaten Batu Bara

Majalahfakta.id – Akibat Laka Lantas, di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Melati, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, yang merusak tugu, pagar dan sejumlah makam, masih dalam proses.

Menurut masyarakat Desa Tanjung Gading, bahwa mereka keberatan. Karena diduga ada pihak yang enggan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah bangunan yang rusak akibat laka lantas pada Jum,at (12/2/2021) lalu.

“Sudah enam bulan proses kejadian laka lantas tersebut. Sepertinya tugu, pagar dan makam yang rusak bahkan hancur hanya tinggal kenangan saja, sampai detik ini belum juga ada tanda – tanda pihak yang bertanggung jawab untuk memperbaikinya, ” kata warga setempat.

Kemudian warga menyampaikan, kalau masyarakat Desa Tanjung Gading dan desa sekitarnya merasa dirugikan.

Selain itu, masyarakat juga mendesak pihak yang bertanggung jawab segera melakukan perbaikan. “Kami masyarakat  meminta agar bangunan yang rusak akibat laka lantas tersebut segera diperbaiki sebagaimana awalnya sebelum rusak, ” pinta warga.

Sementara pantauan di lokasi kejadian, tampak bagian tengah tugu tumbang dan pagar yang rusak berat sekitar 20 meter, kemudian kerusakan pemakaman lebih kurang ada empat makam.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/8/2021), Kepala Desa Tanjung Gading, Ali Nardi yang akrab dipanggil Arlik, membenarkan insiden laka lantas yang merusak bangunan makam di desanya.

“Kita dari pihak desa telah berupaya, agar bangunan yang rusak segera diperbaiki. Menindak lanjuti urusan itu kita telah menunjuk satu orang untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait atas insiden yang terjadi, ” kata Arlik

“Kalau salah satu kendaraan yang kontra tersebut tidak dilakukan penahanan, katanya pinjam pakai, ” jelas Arlik.

Saat dihubungi melalui telepon, Kanit Lakalantas Polres Batu Bara, Ipda Wahidin mengatakan, kalau perkaranya akan dimajukan secepatnya.

“Pening kepala saya, karena para pihak tidak ada titik temunya. Pihak Colt disel mau tetapi terlalu besar maka agak keberatan. sementara yang merasa sebagai korban tidak mau membantu. Sudalah siapa yang betul di pengadilan saja nanti berbicara, ” kata Wahidin.

“Saat akan diajukan nanti kita ambil kendaraan itu, kemudian pihak terkait akan kita kabari, “ paparnya. (sur/wis)