Daerah  

Lidikkrimsus RI Pertanyakan Anggaran di Sekwan DPRD Kabupaten Lahat Rp7 M Lebih

FAKTA – Ketua Harian Lidikkrimsus RI Rhodi Irfanto, S.H. mempertanyakan anggaran Tahun 2025, Belanja Tunjangan komunikasi Intensif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lahat sebesar Rp7,056.000.000.000: nomor kode 5,1..01.04.08 Nomor

Dan kode 5.1.04.08.0001 Rp7.056.000.000.000 dari hasil penelusuran Tim Investigasi LIDIKKRIMSUS RI dugaan ada indikasi kejanggalan bisa 2 rekening nomor berbeda seperti ini

1.5.1.01.04.08. nilainya Rp 7.056.000.000.000;00

2.5.1. 04. 08.0001, nilainya Rp7. 056.000.000,00;

Rodhi Irfanto, S.H. dilihat no kode berbeda tapi angka nilainya sama Rp7.056.000.000.00 (tujuh miliar lima puluh enam juta rupiah)

Lidikkrimsus RI akan mengawasi uang negara dengan nomor kode berbeda nilai belanja tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat anggaran tahun 2025,” ungkap Rodhi kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Kami dari LIDIKKRIMSUS RI akan melakukan investigasi adanya dugaan ganda angka belanja di Sekwan DPRD Kabupaten Lahat APBD Tahun 2025 sebesar Rp
7 Miliar lebih, total Rp
14 miliar lebih nomor kode berbeda ujar,” Irfanto.

Terpisah bendahara umum Sekwan DPRD Kabupaten Lahat Dedi belum bisa dihubungi wartawan untuk dimintai klarifikasi dan Konfirmasi Terkait belanja tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat. (Bambang MD)