FAKTA – Lelang pengadaan penyedia jasa parkir kendaraan yang digelar RSUD Kardinah Kota Tegal pertengahan Februari 2025 menuai masalah.
Faktanya, Ketua Panitia lelang yang tidak lain adalah Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Nur Hanifah, S.T, M.Si atau yang akrab disapa Bu Nunung diperiksa unit tipikor Polres Tegal Kota pada Senin 7 Juli 2025 lalu.
Dari keterangan yang disampaikan, pemeriksaan itu sebatas klarifikasi seputar proses lelang pengadaan penyedia jasa pengelolaan parkir dari awal sampai muncul pemenang lelang.
“Tadi saya diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua panitia lelang dan ini sebatas klarifikasi terkait proses, jumlah rekanan peserta lelang serta penetapan pemenang lelang. Saya juga sampaikan bahwa CV Curtina Prasara ikut dalam lelang tersebut,” ujar Nur Hanifah usai jalani pemeriksaan.
Richard menjelaskan, tindakan ceroboh lainnya yaitu, menginisiasi kegiatan lelang pengelolaan parkir pada 22 Februari 2025 yang diikuti oleh sejumlah peserta hingga muncul pemenang yaitu perusahaan asal Jakarta.
“Uniknya, lelang pengelolaan parkir kendaraan itu dilaksanakan saat RSUD Kardinah masih terikat perjanjian kerja sama dengan CV Curtina Prasara. Ini, kan, kebangeten sekali, di lokasi parkir kendaraan masih ada pengelola yaitu CV Curtina Prasara tapi berani-beraninya Direktur RSUD Kardinah berbuat semena-mena dengan cara menggelar lelang parkir kendaraan,” ujar Richard.(sus)






