Majalahfakta.id – Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot mengkritisi langkah Pemerintah Kota Pontianak yang menunda pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Kebijakan ini diambil karena pemkot tidak memiliki anggaran. Adrianuas menilai sebenarnya tidak ada alasan bagi Pemkot Pontianak untuk tidak mengadakan penerimaan CPNS dan pengangkatan PPPK.
Baca Juga : Ponorogo di Ketiak Kolonial Devide et Empire dalam Sebuah Politik Ngasu
“Pada dasarnya jika kita berbicara persoalan anggaran, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai PPPK. Di mana gaji tersebut dibebankan pada APBN yang disalurkan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Adrianus saat mengikuti pertemuan Tim Kunker Reses Komisi X DPR RI dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, DPRD Pontianak, Forkompimda, beserta jajaran SKPD Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar, di Kantor Wali Kota Pontianak, Kalbar, Jumat (08/10/2021).