KPU Padang Pariaman Serahkan SK Penetapan Kepala Daerah Terpilih ke DPRD

KPU menyerahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di ruang pertemuan Ketua DPRD, Jumat (10/1/2025).

FAKTA – Komisi Pemilihan Umun KPU Padang Pariaman akhirnya secara langsung menyerahkan berkas Surat Keputusan SK hasil Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu, John Kendy Azis dan Rahmat Hidayat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan SK hasil pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terpilih tersebut, secara langsung diserahkan Ketua KPU Zainal Abidin kepada Ketua DPRD Aprinaldi S.Pd., M.Pd., AIFO di ruang pertemuan Ketua DPRD.

Zainal Abidin menyebutkan, SK Hasil Pleno Penetapan Kepala Daerah terpilih telahpun diserahkan ke DPRD setempat.

“Kemudian kita menunggu DPRD Padang Pariaman untuk menetapkan jadwal paripurna penetapannya,” sebut Zainal Abidin.

Sementara itu, Ketua DPRD Aptinaldi menyebutkan bahwa paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak 2024 di Jadwalkan pada Minggu depan.

“Setelah menerima berita acara tersebut DPRD langsung menggelar rapat Banmus untuk menyusun dan mengagendakan jadwal paripurna tersebut.

Penyerahan berkas SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman dihadiri segenap jajaran pimpinan KPU dan DPRD di daerah itu. (ss)