KPU Kota Tegal Tetapkan Dedy-Iin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M dan Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes (Dedy-Iin) ditetapkan KPU Kota Tegal sebagai Wali Kota Terpilih.

FAKTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal resmi menetapkan H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M dan Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M.,M.Kes (Dedy-Iin) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih tahun 2025-2030.

Penetapan dilakukan di Aula KPU Kota Tegal, disaksikan oleh Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama perwakilan Forkopimda Kota Tegal, serta Bawaslu dan perwakilan partai politik se-Kota Tegal, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno menyampaikan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih pada pemilihan tahun 2024 ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2025.

Berdasarkan hasil perolehan suara pada Pilkada 2024, pasangan nomor urut 2 H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,M.M dan Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes meraih perolehan suara dengan jumlah terbanyak yakni sebanyak 64.746 (enam puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh enam) suara atau 46,30 persen dari total suara sah.

“Hari ini Kamis 9 Januari 2025, KPU Kota Tegal resmi menetapkan pasangan calon H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M dan Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M.,M.Kes sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih periode tahun 2025-2030,” ujar Karyudi.

Sementara itu, Wali Kota Tegal terpilih, Dedy Yon Supriyono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan program-programnya sesuai visi misi, yakni untuk pemerintahan yang berkelanjutan. “Menjadikan Kota Tegal yang bersih, demokrasi, disiplin, kompeten, adaptif, dan inovatif, serta pembangunan Kota Tegal kedepan harus lebih baik lagi,” ujar Dedy. (sus)