FAKTA, Masyarakat yang tergabung dalam relawan Tanpa Syarat melakukan aksi Demo ke KPU Kabupaten Tegal, Senin (11/11/2024) yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pantauan Wartawan FAKTA, para pendemo berjumlah ratusan orang tersebut menuntut KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Tegal untuk menjaga netralitas dan tidak tebang pilih selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendemo membawa spanduk yang mengkritisi KPU dan Panwaslu dengan bertulisan dalam bahasa tegalan. Yang diartikan dalam bahasa Indonesia antara lain, Ketua KPU pecat, KPU jangan jadi boneka, KPU tidak netral, Bawaslu jangan buta dan banyak tulisan lainya.
Pada awak Media Yuskon selaku Koordinator Relawan Tanpa Syarat mengungkapkan, demo yang dilakukan bersama masyarakat karena ada dugaan yang mengarah kepada sikap tidak netral KPU Kabupaten Tegal. Maka para relawan melakukan demo, tujuannya agar KPU bisa menjaga netralitas dalam Pilkada dan mau menandatangani surat perjanjian untuk bersikap netral dan tidak tebang pilih.
“Kami melakukan demo adalah sebagai bentuk kasih sayang kami pada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Sehingga peran serta KPU bisa melaksanakan tupoksinya dengan baik,” tutur Yusqon.
Dalam aksi demo nyaris terjadi suasana antara pendemo dengan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan. Karena para pendemo merangsak mau masuk ke gedung KPU.
Namun keadaan panas mereda karena ada kesiapan ketua KPU Kabupaten Tegal bersedia menemui pendemo yang akan menyampaikan tuntutannya.
Sekitar jam 15.00 WIB ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi menemui para pendemo. Ketua KPU telah menandatangani dan membacakan isi surat yang menyatakan netralitas pihak KPU Kabupaten Tegal yang terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Setelah Ketua KPU sudah memenuhi tuntutannya para pendemo membubarkan diri meninggalkan area perkantoran gedung KPU Kabupaten. (Sus)