FAKTA – Bentuk keikutsertaan Masyarakat untuk menciptakan Good Government and Good Governance ( Pemerintahan baik dan Pemerintahan benar ) Komcab LP-KPK ( Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ) Tegal Raya dibentuk.
Secara legalitas Kepengurusan Komcab LP-KPK Tegal Raya pada Minggu tanggal 30 Juni 2024 lalu telah dilantik oleh Komda LP-KPK Komda Jateng masa Bhakti 2024 – 2027 bersama empat daerah lainnya.
Pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Amantis, Demak, sebagai mana sesuai SK bernomor 2214/TR/KC/17424.3/SK/LPKPK/VI/2024 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Komnas LP-KPK untuk kepengurusan Komcab LP-KPK Tegal Raya sebagai ketua Eksekutif adalah Gunawan Harjanto, Wakil Ketua I, Suswoyo Harris, Wakil Ketua II Hadi Iswanto.
Sedangkan untuk Sekretaris Eksekutif dijabat oleh Agus Wibowo, Wakil Sekretaris I Maria Yuliani, S.Pd, Wakil Sekretaris II, Arief Teguh Pamungkas,SP dan Sebagai Bendahara dipangku oleh Sari Novianti Manasa.
Untuk Dewan Pembina, sesuai SK diisi oleh H.Triyanto Patrioko,SH, Agus Miftah,SH,M.Kn, Agus Wardana, Kusnendro,ST, Iwan Pratikno dan Dwi Adhi Setiadi,SH,M Kn.
Dikatakan Ketua Komnas LP-KPK Tegal Raya, Amirulah S Piola,SH, saat pelantikan, dengan sudah dilantik dan disahkan SK Kepengurusan Komcab LP-KPK Tegal Raya diharapkan bisa bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan AD/ART LP-KPK.
Karena lembaga ini merupakan lembaga besar yang kepengurusan sudah menyebar di seluruh Propinsi dan daerah Kota/Kabupaten di Indonesia.
Maka, seluruh anggota LP-KPK harus menjaga citra baik, sehingga peran serta LP-KPK bisa menjadi mitra Pemerintah yang baik dan profesional dalam bidang pengawasan dan membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan.
Usai pelantikan ketua Komcab LP-KPK Tegal Raya, Gunawan Harjanto menegaskan, peran serta Komcab LP-KPK Tegal Raya yang mempunyai dua wilayah kerja, yaitu di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, bukan merupakan momok bagi pemerintah di dua daerah tersebut.
Keberadaan LP-KPK Tegal Raya justru akan menjadi mitra pemerintah daerah untuk mencegah adanya tindakan yang melanggar hukum dan peraturan peraturan yang ada.
” Kami dari LP-KPK tidak akan langsung menjustifikasi bila adanya dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan dari pada pengambil kebijakan di jajaran pemerintah daerah kota ataupun kabupaten Tegal. Justru Kami akan memberi pencegahan bila adanya dugaan pelanggaran seperti kasus korupsi supaya tidak terjerat kasus hukum “, tegas Gunawan Harjanto, ketua Komcab LP-KPK Tegal Raya.
Lanjutnya, untuk mengawali tugas, saat ini sedang melakukan konsolidasi bersama pengurus, anggota dan dewan pembina guna merencanakan program kerja jangka pendek dan jangka menengah.
“Saya mohon dukungan para pengurus, Anggota dan dewan pembina agar bisa amanah dalam menjalankan roda kepemimpinan Komcab LP-KPK Tegal Raya “, pungkasnya. (sus)






