Semua  

KAPOLDA PAPUA MENYEBUT PERNYATAAN VERONIKA KOMAN TIDAK SESUAI FAKTA

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

KAPOLDA Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, membantah data Veronika Komang terkait para tersangka kerusuhan Papua merupakan tahanan politik. Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menyebut pernyataan Veronica Koman itu dapat memprovokasi masyarakat Papua.

Sebelumnya, Veronica Koman merilis 57 tersangka pada kerusuhan di Jayapura, Timika, Deiyai, dan Wamena menjadi tahanan politik. “Pernyataan dia (Veronica Koman) itu tidak benar dan tak mendasar. Apalagi tak ada data pembanding dari aparat kepolisian,” jelas Paulus, Jumat (14/2).

Kata Paulus, dalam rilis Veronica disebutkan 57 tahanan politik sudah termasuk dengan korban sipil hasil operasi yang dilakukan aparat TNI – Polri di Papua. “Ini data dari mana ? Rilis ini beredar di grup whatsapp Spirit of Papua. Saya sudah membantah data ini, maksudnya apa ? Dapat dari mana ? Saya sudah perintahkan untuk mencari tahu siapa Veronica Koman,” ujarnya.

Kapolda Papua mengingatkan Veronica Koman agar tak membuat situasi Papua kembali rusuh. Orang nomor satu di Polda Papua ini menantang Veronica membuka data yang dimilikinya. “Kami punya hak untuk klarifikasi karena tersangka yang ditahan tidak ada urusan dengan politik,” ujarnya.

Menurut Kapolda Papua, para tersangka kerusuhan yang saat ini ditahan karena melakukan perbuatan melawan negara dan hukum positif yang sudah memakan korban jiwa dan materiil. “Penahanan ini bukan urusan politik, tapi urusan hukum positif, hukum kriminal, karena perbuatan para tersangka melawan hukum. Sementara tersangka yang ditahan di sini dianggap ikut membantu mendorong percepatan kerusuhan dan dijerat UU ITE,” kata Paulus.

Kapolda Papua minta semua pihak tak terpengaruh dengan berita yang disebarkan Veronica Koman terkait situasi Papua saat ini. “Karena aparat TNI – Polri sudah bekerja profesional dalam penegakan hukum positif,” pungkas Kapolda Papua kepada awak media. (F.1010)