Jalur KA Kalisat-Bondowoso-Situbondo Peninggalan Belanda Dikaji untuk Diaktifkan Kembali

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, saat diwawancarai di kantornya, terkait rencana reaktivasi rel kereta api oleh Kemenhub. (Foto : Ubay)

Bondowoso, majalahfakta.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengkaji rencana reaktivasi jalur kereta api Kalisat, Jember-Bondowoso-Penarukan, Situbondo, sepanjang hampir 70 kilometer yang telah lama tidak beroperasi.

Kajian tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah untuk memetakan kondisi trase lama serta kebutuhan teknis dan sosial sebelum keputusan reaktivasi ditetapkan.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian, Denny Michels Adlan, mengatakan pemerintah pusat memahami harapan masyarakat agar jalur kereta api yang menjadi bagian dari sejarah transportasi kawasan tersebut kembali beroperasi.

Namun, menurut Denny, faktor sejarah tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk mengaktifkan kembali jalur peninggalan era kolonial Belanda tersebut. Kondisi jalur harus dikaji dari berbagai aspek, terutama keselamatan, kenyamanan, kecepatan perjalanan, kondisi prasarana, hingga dampak sosial terhadap masyarakat.

“Yang kita kaji bukan hanya apakah relnya masih ada atau tidak. Kita harus melihat keselamatan, kenyamanan, kecepatan perjalanan, kondisi jalur, sampai dampak sosial kepada masyarakat,” kata Denny seusai bertemu Bupati Bondowoso, Jumat (25/9/2026).

Salah satu persoalan yang perlu dipetakan adalah perubahan fungsi kawasan selama jalur tersebut tidak aktif. Sejumlah lahan yang dahulu menjadi bagian dari trase perkeretaapian berpotensi telah berubah fungsi, digunakan untuk bangunan, maupun menjadi lokasi aktivitas masyarakat.

Karena itu, pemerintah akan melakukan inventarisasi terhadap kondisi lahan, aset, bangunan, serta aktivitas masyarakat di sepanjang jalur lama. Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi bagian dari bahan kajian untuk menentukan kelayakan reaktivasi.

Denny menjelaskan, kebutuhan transportasi saat ini juga berbeda dengan kondisi ketika jalur tersebut masih beroperasi. Jika sebelumnya jalur banyak dimanfaatkan untuk angkutan barang, rencana reaktivasi harus mempertimbangkan kebutuhan angkutan penumpang, sekaligus memenuhi tuntutan keselamatan dan standar pelayanan transportasi saat ini.

Selain aspek teknis dan sosial, pembiayaan menjadi salah satu faktor penting. Reaktivasi jalur kereta api membutuhkan investasi besar sehingga pemerintah perlu memastikan kebutuhan transportasi serta manfaat yang dapat dihasilkan dari pengoperasian kembali jalur tersebut.

“Ini adalah langkah awal untuk memetakan apa saja yang dibutuhkan. Kita akan melihat studi yang sudah ada, apakah masih relevan atau perlu diperbarui. Kemudian juga menentukan pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelas Denny.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengatakan pembahasan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah mengarah pada kesepakatan untuk melanjutkan pekerjaan teknis.

Tahapan tersebut mencakup pemetaan dan kajian dengan melibatkan kementerian terkait, pemerintah provinsi, serta tiga kabupaten yang berada di sepanjang jalur.

“Pekerjaan-pekerjaan teknis itu disepakati akan dilakukan berbagai pihak kementerian, kemudian dinas perkeretaapian dan pemerintah daerah provinsi maupun tiga kabupaten yang ada di tempat itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Abdul Hamid menyebut belum terdapat ketegasan mengenai pelaksanaan kebijakan strategis reaktivasi jalur tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu kejelasan mengenai prioritas pembangunan serta arah kebijakan nasional di bidang perkeretaapian.

Menurutnya, kajian yang berjalan saat ini baru mengarah pada penetapan rencana tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Sementara itu, rencana strategis perkeretaapian masih memungkinkan mengalami perubahan maupun revisi.

“Kita memandang, kita akan mendukung ini sebagai kebijakan. Kita akan siap melakukan apa, teknis maupun kebijakan yang akan kita lakukan, tetapi kita butuh masih ada kejelasan-kejelasan strategis,” pungkasnya. (Ubay)