FAKTA – Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Ngawi, ternyata mendapat perhatian khusus, yakni dari aspek pembangunan sistem keuangan desa, administrasi desa, dan lain-lain.
Belum lama ini laporan pertanggungjawaban keuangan desa dan laporan pembangunan desa disinyalir ada keteledoran.
“Ada penemuan kejanggalan di Desa Kenongorejo, di Dusun Suru, Dusun Gogon, ada penemuan kegiatan fisik yang janggal,” terang warga yang tak mau disebut namanya.
Laporan untuk tahun 2023, kemarin sistem keuangan dan pembangunan Kenongorejo administrasi diduga amburadul, dalam diskusi beberapa warga yakni Mulyono, Pujo, Tirta yang mengaku warga setempat menduga bahwa anggaran 200 juta rupiah, untuk keuangan fisik cuma Rp14 000.000, selebihnya untuk perjalanan dinas, operasional, dan kunjungan.
“Desa kami akan kembalikan kerugian negara cuma Rp27.000.000, untuk fisik Rp14 .000.000, sisanya untuk operasional yang fantastis,” terang Yudho, aparatur desa.
“Kami akan memenuhi arahan dan petunjuk dari inspektorat, pekerjaan tersebut terjadi tahun 2023, sebelum pilkades baru,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Yulianto menegaskan bahwa pengembalian kerugian desa diberikan batas waktu.
“Memang Desa Kenongorejo ada perhatian khusus, apabila desa kerugian materi keuangan agar segera mengembalikan dan kami beri batas waktu,” tegas Yulianto, Kepala Inspektorat Ngawi. (Rif)






