Daerah  

Ini Kata Plt BPMDES 13 Kades Diduga Positif Narkoba Tunggu SK Bupati untuk Pemberhentian Sementara

FAKTA – Pelaksana Tugas BPMDes Kabupaten Lahat saat ditemui wartawan majalah fakta di acara peringatan HUT RI ke 80 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati malam Senen (18/8/2025) dihadiri seluruh Forkompinda, OPD, Camat, Lurah, Kabag dan dari Paskibraka, serta undangan lainnya

Subhan menjelaskan kepada Fakta kita masih menunggu Surat Keputusan Bupati Lahat untuk dilakukan pemberhentian sementara kepada 13 kades dinyatakan positif Narkoba, ditanya siapa siapa nama nama oknum kades dari hasil tes Urine positif Narkoba tanya saja kepada Dinas Kesehatan, Mereka ke 13 Kades akan direhabilitasi di BNN, masih menunggu dari Bupati Lahat apakah BNN Pagaralam atau BNN Sumatera Selatan,” ucapnya.

Sementara Kadinkes Lahat belum bisa dikonfirmasi untuk mendapatkan keterangan tertulis ada 13 kades dinyatakan positif Narkoba saat mengikuti acara sosialisasi ” Cegah Korupsi” diadakan dari pihak Kejari Lahat, dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kejari Lahat, Kapolres Lahat, Satuan Narkoba Polres Lahat, OPD, Camat,Kades Se – kabupaten Lahat ikut menjalani tes Urine yang sudah disiapkan oleh pihak Dinkes Lahat,

Berita sebelumnya Bursah Zarnubi juga menyoroti penyakit sosial lainnya, termasuk praktik hiburan malam yang dinilainya sebagai sumber berbagai perilaku menyimpang. “Jangan sampai meluas, termasuk rumah-rumah gubuk-gubuk malam itu. Disitulah pusat segala yang gila-gila itu,”katanya.

“Kami akan koordinasi dengan Kodim, akan habiskan. Nggak bisa di zaman saya ada itu, habis. Zaman bupati yang akan datang silakan, tapi di zaman saya jangan. Rusak anak kita nanti. Bukan cuma anak kita, para desa juga rusak,” ucapnya.

puluhan Kepala Desa (Kades), Lurah dan Camat se Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Kamis 7 Agustus 2025 di kumpulkan Bupati Lahat Bursah Zarnubi di Gedung Kesenian.

Mereka dikumpulkan bukan untuk menerima intruksi dari Bupati, melainkan harus mengikuti tes urine mendadak untuk mengetahui penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang.

Tes urine itu dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lahat dalam rangka memperingati Kampanye Anti Korupsi Tahun 2025 dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lahat.

Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi, yang hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kejari yang dinilai sebagai langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kampanye ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur desa agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Bursah Zarnubi.

Ia menambahkan, upaya pencegahan seperti ini penting untuk memperkuat integritas aparatur desa, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di tingkat lokal. (Bambang MD)