FAKTA – Indonesia bersama 6 Negara anggota ASEAN melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam keterangan resmi, Selasa (22/8/2023), penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama 6 negera anggota ASEAN. Adalah, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.
Secara garis besar, MoU tersebut berisi tentang kerja sama pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional (transnational crime).
Juga dibahas tentang peningkatan pembangunan kapasitas antar-negara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka proses sidang ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT.
Dalam pemaparan awal memimpin sidang, Sigit menekankan bahwa, pembahasan AMMTC ini harus memiliki semangat untuk terus mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan demi mewujudkan kemakmuran di ASEAN.
“Dalam jalannya diskusi, kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN,” jelas Sigit, Senin (21/8/2023).
Dia menegaskan, karena memiliki kedekatan geografis, negara di ASEAN saat ini sama-sama menghadapi musuh bersama, yakni kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara, kedaulatan negara, dan hukum yang berlaku.
“Kita telah menyaksikan, bahwa kejahatan lintas negara telah merubah modus operandinya, termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Untuk mencegah serta memberangus praktik kejahatan lintas negara, Sigit menyebut, setiap negara harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam penegakan hukum. Hal itu menjadi kunci.
“Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional, kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas, dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara,” ujar Kapolri.
Menurut Sigit, Presiden Joko Widodo selalu menekankan bahwa ASEAN harus menjadi kawasan yang stabil dan damai, serta jangkar bagi stabilitas dunia.
Harus konsisten menjunjung tinggi hukum internasional dan tidak bertindak sebagai proxy bagi siapapun. Harus menjadi kawasan yang bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta demokrasi.
“Harus memperkuat diri untuk menjadi kawasan ekonomi yang tumbuh cepat, inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Sebab itu, Sigit meyakini, pertemuan AMMTC ini akan terus menjadi sarana dan mekanisme yang berarti di kawasan. Kuatnya komitmen antar-negara akan menghasilkan capaian dan upaya konkret yang akan bermanfaat bagi kepentingan di dalam dan di luar kawasan. (*)