Harga Minyak Goreng Turun, Emak-emak Serbu Minimarket di Kabupaten Sukabumi

Majalahfakta.id – Sejak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter untuk penjualan ritel, mulai Rabu (19/01/2022), sejumlah minimarket di Kabupaten Sukabumi diserbu kaum emak-emak.

Berdasarkan pantauan majalahfakta.id di sejumlah minimarket, terjadi antrian konsumen untuk mendapatkan minyak goreng yang sudah ditetapkan menjadi satu harga Rp 14.000 per liter. Situasi ini seperti terlihat pada dua minimarket di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Para konsumen yang didominasi para emak-emak rela antri untuk mendapatkan minyak goreng murah. “Maklum emak-emak, dengar ada minyak goreng harga murah langsung diserbu. Kebijakan pemerintah seperti ini yang diharapkan masyarakat, karena di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih apabila harga sembako terus melambung naik otomatis paling terdampak masyarakat bawah. Dengan adanya kebijakan seperti ini setidaknya bisa terbantukan,” ujar Mutiara, salah seorang konsumen warga Desa Sukamekar pada majalahfakta.id.

Guna menghindari terjadinya aksi borong, di setiap minimarket memberlakukan pembatasan pembelian minyak goreng. Setiap konsumen diperbolehkan membeli minyak goreng maksimal dua liter. “Kalau di Alfamart, setelah membeli minyak goreng akan diberi stempel warna merah di salah satu jari konsumen,” imbuh Mutiara.

Sedangkan untuk di Indomaret, para konsumen diminta untuk mengunduh aplikasi minimarket tersebut. Selanjutnya, transaksi pembelian minyak goreng dilakukan melalui aplikasi itu. “Untuk pembelian minyak goreng dilakukan melalui aplikasi Indomaret. Kami tidak berani melayani pembelian melebihi ketentuan, karena nanti akan ada audit dari Disperindag Kabupaten Sukabumi,” ujar salah seorang pegawai Indomaret yang meminta tidak disebutkan identitasnya.

Seperti diketahui, penurunan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter ini sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan. Harga minyak goreng turun Rp 14.000 per liter, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana. Dengan demikian, saat ini berlaku kebijakan satu harga untuk minyak goreng.

Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, mengungkapkan, harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter tidak terbatas hanya untuk kemasan ekonomis. Harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter itu juga untuk kemasan jerigen 25 liter. (ren)