Daerah  

Grib Jaya Sulsel Kepung Kantor Kajati, Gubernur dan DPRD Suarakan Aspirasi

FAKTA – Sekitar 1000 pasukan Satgas Baret Merah DPD Grib Jaya Sulsel bertandang ke Kantor Kajati Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel dan Gedung DPRD Sulsel, Rabu (5/2/2025). Kedatangan DPD Grib Jaya Sulsel menyampaikan aspirasi pengawalan atas adanya indikasi perbuatan pidana terhadap penyertifikasian ruang laut dalam bentuk SHGB kepada koorporate tertentu dan SHM kepada perseorangan.

Bagi Grib Jaya Sulsel hari ini bersikap dengan tegas agar seluruh aparat negara di Republik ini tidak boleh diam dan menutup mata terhadap segala perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara berjamaah, terstruktur, teroganisasi dan sistematis untuk suatu kepentingan kelompok tertentu atau para oligarki yang diduga telah merampok harta negara dengan cara berkonspirasi melakukan legalisasi atas laut milik negara dan hak rakyat. Olehnya itu DPD Grib Jaya Sulsel sengaja hadir untuk menggedor tanggung jawab para penegak hukum agar melakukan upaya penegakan hukum kepada para oknum dengan asas tidak tebang pilih, tumpul keatas dan tajam kebawah.

Demikian pula dalam aksi tersebut, Jenderal Lapangan Aksi Maslim dalam orasinya menyampaikan secara lantang bahwa pemerintah pusat di Kementrian Kelautan dan Perikanan RI untuk hadir melakukan investigasi secara detail atas pemanfaatan ruang laut yang tidak pada fungsinya. Serta, memberikan sanksi tegas kepada para oknum-oknum dimaksud. Kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI didesak agar memeriksa objek reklamasi ilegal tersebut yang dengan secara nyata atas melalui kegiatan penimbunan ruang laut telah merusak lingkungan ekosistem laut dan membunuh lahan pencarian hidup bagi masyarakat nelayan. Demikian juga kepada Kementerian ATR/BPN RI dengan tegas mencabut SHGB/SHM yang terbit diatas ruang laut tersebut serta memecat para oknum pejabat ATR/BPN Makassar.

Secara terpisah, telah dikonfirmasi kepada Ketua DPD Grib Jaya Sulsel Muh. Amin yang saat ini tengah berada di Ibu Kota Jakarta menyampaikan bahwa, “Aksi demonstrasi oleh satgas baret merah DPD Grib Jaya Sulsel hari ini sebagai bentuk kongkret kepekaan sosial dan kepedulian terhadap keselamatan rakyat bangsa dan negara dari oknum-oknum penjahat oligarki yang datang ke negeri kita hanya untuk merampok kekayaaan rakyat dan negara, Indonesia dan sukses pada khususnya hari sudah harus sadar bahwa UUD 1945 Pasal 33 telah tegas menyampaikan bahwa segala yang ada di laut adalah milik negara dan dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat.”

“Kami Grib Jaya Sulsel memiliki tanggung jawab yang penuh untuk menjaga keutuhan NKRI dan marwah Ayahanda Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Bagi kami NKRI harga mati dan siapapun itu yang mencoba merongrong kedaulatan negara dan merampas serta merampok hak rakyat itu pasti adalah lawan kami. Saya meminta apabila 8 antry point pernyataan sikap pada aksi tersebut dalam deadline yang disampaikan tidak juga diindahkan maka Kami menyimpulkan mereka adalah lawan negara dan wajib untuk Kami lawan, yang pasti bagi Kami NKRI Harga mati,” ujar Muh. Amin. (tem/b)