DPP APDESU Indonesia Minta KIP Kegiatan PT. MNA, Kuala Tanjung

Majalahfakta.id – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara Azhar M.Pd menerima secara simbolik surat permohonan DPP APDESU Indonesia terkait permintaan KIP kegiatan PT.Multimas Nabati Asahan (MNA), Kuala Tanjung.

Azhar, menjelaskan akan memberikan balasan permohonan tersebut paling lambat sepekan setelah surat DPP APDESU diterima Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara.

“Kami telah menerima surat DPP APDESU Indonesia langsung melalui Ketum APDESU Bung Adam Malik, seyogyanya kami akan memberikan keterbukaan informasi sesuai dengan porsi undang-undang, dan kami berharap bahwa adik-adik dari APDESU bersabar menunggu balasan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Batu bara. apakah kami juga akan mendelegasikan sepucuk surat kepada PT. Multimas Nabati Asahan Kuala tanjung, Nanti kita cari instrumennya, ” ungkap Azhar.

Sebelumnya, DPP APDESU Indonesia telah menyoroti problem yang sangat kompleks di dalam kegiatan PT. Multimas Nabati Asahan, Salah satunya yaitu soal Laporan Amdal, UKL-UPL, Baku Mutu Emisi, Udara dan Limbah serta Pelabelan dari setiap corong dan pipa Multimas Nabati.

“Jauh sebelum kami menyerahkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara, tempo hari kami ketemu dengan perwakilan Multimas membahas soal itu, namun pihak Multimas belum berani membuka laporan hasil pemantauan industri secara terus menerus kepada APDESU, akhirnya kita mencoba untuk koordinasi ke DLHK Kabupaten Batu Bara dan disambut lah surat kami, ” ungkap Adam Malik.

DPP APDESU Indonesia akan mengagendakan RDP ke DPRD Provinsi dan akan mempertanyakan beberapa data yang harus menjadi konsumsi publik, tentunya akan banyak pihak-pihak yang akan dipanggil dalam RDP tersebut.

“Yang jelas DPP APDESU tetap Concent terhadap Lingkungan dan KIP yang kami minta tetap berada pada koridor regulasi maka dari itu kami berharap kerjasama antar lembaga dalam melihat hasil monitoring kegiatan produksi apakah multimas nabati asahan ikut menjaga lingkungan atas produksinya sendiri dan sistem pemantauannya seperti apa, nanti kita bicarakan materinya ke DPRD Provinsi, ” pungkas  Adam Malik.(wis/hen)