FAKTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, “merumahkan” 56 orang petugas kebersihan berstatus tenaga harian lepas (THL).
“Ada pengurangan THL sebanyak 56 orang dari jumlah tahun sebelumnya sebanyak 351 orang. Ini terjadi karena anggaran untuk DLH Rejang Lebong berkurang sebanyak Rp213,8 juta sehingga dilakukan pengurangan pekerja THL 56 orang,” kata Plt Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra pada Senin, 2 Januari 2023.
Pengurangan THL sebanyak 56 orang tersebut terpaksa dilakukan pihaknya setelah SK mereka berakhir pada 31 Desember 2022, karena alokasi anggaran untuk pembayaran gajinya berkurang sebesar Rp 213,8 juta dari jumlah keseluruhan anggaran DLH tahun 2023 sebesar Rp3,4 miliar.
Selain karena adanya pengurangan anggaran, kata dia, tidak diperpanjangnya SK puluhan THL ini juga karena ada edaran Menpan RB yang menyebutkan tidak ada lagi tenaga non ASN selain ASN, kemudian juga ada surat dari Sekda Kabupaten Rejang Lebong terkait pendataan non ASN di setiap OPD.
“Surat dari pak Sekda ini berdasarkan surat dari BKN yang menyebutkan jabatan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah terjadi perubahan nomenklatur untuk pembuatan SK nya, kalau sebelumnya disebut tenaga kebersihan sekarang namanya petugas sapu di jalan, kemudian pramu dan lain-lain,” ujar Dendhi.
Kalangan THL kebersihan yang dirumahkan ini menurut dia, adalah petugas sapu jalan, petugas taman, penjaga malam TPA, petugas gerobak dan lainnya. Sedangkan yang masih tetap dipertahankan ialah petugas sopir truk sampah dan petugas bongkar muat angkutan sampah.
Sejauh ini dari kalangan THL yang masih mereka pertahankan dan diusulkan SK pengangkatannya melalui BKD Rejang Lebong sebanyak 295 orang, di mana dari jumlah itu sudah termasuk petugas penyapu jalan
“Kita sudah pengalaman dari tahun sebelumnya sehingga mereka ini dirumahkan dulu dan kita usulkan kembali pengangkatannya sesuai dengan jabatannya. Saat ini formasinya masih kita susun,” ujarnya
Selasa 3 Januari 2023.
Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2023 ini mengurangi jumlah tenaga honorer daerah atau THL mencapai 1.100 orang dari sebelumnya sebanyak 2.900 orang menjadi 1.800 orang. (iju)