FAKTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 menjadi momen pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Upacara yang digelar di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Rabu (1/7/2026), Kapolri Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo Subianto.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Presiden Prabowo dalam mendukung pengembangan dan kemajuan Polri, khususnya dalam pelaksanaan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum.
Dalam keputusan yang dibacakan pada upacara HUT Bhayangkara ke-80 disebutkan bahwa penghargaan diberikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas jasa luar biasa terhadap pengembangan dan kemajuan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum demi terwujudnya keamanan masyarakat, bangsa, dan negara.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memberikan kenaikan pangkat kehormatan secara istimewa kepada tiga purnawirawan Polri yang dinilai memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara.
Ketiga purnawirawan yang menerima kenaikan pangkat kehormatan tersebut adalah Sidarto Danusubroto, yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI periode 2013–2014; Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua KPK periode 2015; serta Taufiq Effendi, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara periode 2004–2009.
Sekretaris Militer Presiden, Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para purnawirawan kepada Republik Indonesia.
“Menganugerahkan pangkat secara istimewa kepada purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia atas jasanya yang luar biasa untuk bangsa dan negara Republik Indonesia,” ujar Wahyu Yudhayana.
Rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 menjadi momentum apresiasi terhadap pengabdian personel Polri, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dengan pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat.






