FAKTA — Kota Bukittinggi bersiap memasuki babak baru dalam perjalanan sejarahnya. Kota yang pernah menjadi benteng terakhir Republik Indonesia saat masa krisis kini didorong untuk memperoleh status Daerah Khusus, sebuah pengakuan yang dinilai sepadan dengan kontribusinya dalam menjaga eksistensi bangsa.
Gagasan itu menguat setelah Forum Cendikia dan Akademisi Sekolah Raja (Kweekschool) atau Ikatan Alumni SMA 2 (IASMA) Birugo secara resmi menyerahkan Kajian Akademis Pembentukan Daerah Khusus Bukittinggi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi, Senin, 1 Juni 2026.
Tim kajian yang terdiri dari akademisi dan cendekiawan lintas disiplin menyimpulkan bahwa Bukittinggi memiliki landasan historis, konstitusional, sosial-budaya, serta fungsi strategis yang kuat untuk memperoleh kewenangan khusus dari pemerintah pusat.
“Bukittinggi bukan hanya kota yang mencatat sejarah. Bukittinggi adalah kota yang pernah menyelamatkan sejarah Republik Indonesia,” kata Koordinator Tim Kajian, Prof. Rumainur Malin Batuah.
Pernyataan itu merujuk pada peran Bukittinggi sebagai pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948. Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda dan keberlangsungan negara berada di ujung tanduk, pemerintahan darurat yang lahir dari Sumatera Barat menjadi penyangga eksistensi Republik Indonesia di mata dunia.
Bagi tim kajian, fakta sejarah tersebut menempatkan Bukittinggi pada posisi yang unik dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia.
“Ini bukan usulan pemekaran wilayah dan bukan pula pembentukan provinsi baru. Yang diusulkan adalah penguatan kewenangan tertentu agar Bukittinggi dapat menjalankan fungsi strategisnya sebagai kota perjuangan, pusat budaya Minangkabau, kota warisan sejarah nasional, serta destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan,” ujar Rumainur.
Dalam kajian tersebut, Bukittinggi disebut memiliki posisi historis yang sejajar dengan Jakarta, Yogyakarta, dan Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang pernah atau sedang memegang peran penting dalam perjalanan negara. Namun berbeda dengan kota-kota tersebut, Bukittinggi dinilai belum memperoleh bentuk pengakuan khusus dari negara.
Argumentasi itu menjadi salah satu dasar utama yang diyakini akan menguatkan perjuangan memperoleh status Daerah Khusus.
Selain faktor sejarah, kajian juga menyoroti realitas kekinian Bukittinggi yang berkembang sebagai pusat perdagangan, pendidikan, jasa, budaya, dan pariwisata di Sumatera Barat.
Mobilitas ekonomi yang tinggi dan fungsi regional yang semakin besar dinilai membutuhkan model tata kelola yang lebih adaptif untuk menghadapi tantangan pembangunan masa depan.
Status Daerah Khusus, menurut tim akademisi, akan membuka peluang bagi Bukittinggi untuk memperkuat pendidikan sejarah dan kebangsaan, melestarikan warisan budaya Minangkabau, mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat kawasan heritage nasional, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan tata kelola perkotaan.
Ketua IASMA 2 Birugo, M. Fadli, bersama Legislator Ade Rizki, turut menyerahkan dokumen kajian kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang diwakili Wakil Wali Kota Ibnu Asis.
Ibnu menyambut baik inisiatif tersebut dan menyebutnya sebagai kontribusi nyata kalangan akademisi dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
Menurut dia, keberadaan Sekolah Raja yang kini menjadi SMAN 2 Bukittinggi memiliki hubungan erat dengan perjalanan panjang kota itu sebagai pusat pendidikan dan lahirnya banyak tokoh nasional.
“Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, kami mengapresiasi hasil kajian ini. Bukittinggi memiliki posisi penting dalam sejarah nasional. Harapan kami, momentum 100 Tahun Jam Gadang dapat menjadi pintu masuk untuk memperoleh pengakuan daerah khusus dari pemerintah pusat,” kata Ibnu.
Forum Cendikia dan Akademisi IASMA Birugo menilai perjuangan menuju Daerah Khusus bukan semata-mata soal penghormatan terhadap masa lalu. Lebih dari itu, langkah tersebut dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan kota.
Mereka mengajak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, tokoh adat, akademisi, generasi muda, hingga perantau Minangkabau untuk membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai arah pembangunan Bukittinggi ke depan.
“Bukittinggi telah menjadi bagian penting dalam lahir dan bertahannya Republik Indonesia. Kini saatnya peran strategis tersebut memperoleh perhatian yang proporsional dalam pembangunan nasional,” kata Rumainur.
Jika gagasan ini mendapat dukungan politik dan pemerintah pusat memberikan lampu hijau, Bukittinggi tidak hanya akan dikenang sebagai kota sejarah. Kota berhawa sejuk di jantung Minangkabau itu berpeluang menjadi model nasional tentang bagaimana warisan sejarah dapat diubah menjadi kekuatan pembangunan masa depan. (SS)






