Indonesia Terancam Jadi ‘Gudang Sampah’ Fashion Dunia

Setiap minggu, sekitar 15 juta potong pakaian bekas masuk ke Pasar Kantamanto di Accra. Sekitar 40 persen langsung berakhir menjadi sampah. (Foto : fashionrevolution.org/Majalah Fakta)

FAKTA – Di balik euforia ekspor tekstil Indonesia ke Amerika Serikat, ada ancaman yang mulai membuat banyak pihak waswas: Indonesia bisa menjadi “tempat parkir” limbah pakaian dunia.

Lewat perjanjian ART antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, ribuan produk Indonesia mendapat keuntungan tarif ekspor lebih rendah ke AS. Namun sebagai timbal balik, Indonesia juga membuka akses impor sejumlah produk Amerika, termasuk Shredded Worn Clothing (SWC) atau pakaian bekas cacah untuk industri.

Sekilas terlihat menguntungkan. Tapi jika pengawasan lemah, kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk pakaian bekas ilegal.

Di Amerika Serikat sendiri, aturan pengelolaan limbah tekstil kini semakin keras. Melalui kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) di California, perusahaan yang gagal mengelola limbah dapat terkena penalti hingga USD 50 ribu per hari. Tak heran jika banyak perusahaan mencari cara lebih murah untuk membuang limbah mereka ke negara berkembang.

Indonesia dianggap rawan karena biaya pengolahan tekstil di sini jauh lebih murah. Di AS, biaya pencacahan limbah pakaian mencapai USD 850 per bal. Di Indonesia, biaya serupa hanya sekitar USD 150.

Kondisi ini mengingatkan pada Ghana. Negara tersebut awalnya menikmati booming bisnis pakaian bekas impor. Perdagangan thrifting bahkan menyumbang USD 76 juta terhadap ekonomi nasional dan mendukung sekitar 60 ribu pekerjaan.

Namun dampaknya perlahan berubah menjadi krisis lingkungan. Setiap minggu, sekitar 15 juta potong pakaian bekas masuk ke Pasar Kantamanto di Accra. Sekitar 40 persen langsung berakhir menjadi sampah. Limbah tekstil akhirnya menumpuk di sungai, pantai, hingga tempat pembuangan liar. Banyak yang dibakar sehingga memicu polusi udara berbahaya.

Laporan Greenpeace bahkan menemukan kandungan zat beracun seperti benzena dan PAH di udara sekitar kawasan pembuangan limbah tekstil di Accra.

Indonesia tentu belum sampai pada tahap itu. Namun para pengamat mengingatkan, jika impor pakaian bekas tidak diawasi ketat, Indonesia bisa mengalami “bom waktu” serupa: industri lokal melemah, limbah tekstil meningkat, dan pasar domestik dibanjiri pakaian bekas murah.

Penulis :

Karolina

Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata