GLS Apresiasi Polresta Mamuju Langka Cepat Tangani Kasus Pengeroyokan Aktivis Mahasiswa Hingga Siap Kawal Sampai Tuntas

Logo Gabungan LSM Sulawesi Barat (GLS). (foto: ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Gabungan LSM Sulawesi Barat (GLS) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polresta Mamuju atas langkah cepat dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap aktivis mahasiswa, Ikhwan Rozi. Apresiasi tersebut disampaikan setelah penyidik resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara yang saat ini tengah diproses hukum.

‎GLS menilai langkah cepat penyidik dalam melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, gelar perkara hingga penetapan tersangka merupakan bentuk keseriusan Polresta Mamuju dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada korban maupun masyarakat.

‎“Kami mengapresiasi kinerja Polresta Mamuju yang bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Penetapan tersangka menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum mulai terjawab,” ujar Andika Putra perwakilan GLS Sulbar saat memberikan keterangannya pada media fakta, Minggu (1/6/2026).

‎Lanjut, menurut GLS kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa karena menyangkut dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang aktivis mahasiswa. Oleh karena itu, proses hukum harus terus berjalan secara objektif dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

‎Selain memberikan apresiasi, GLS juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas. Mulai dari tahap pemberkasan, pelimpahan ke kejaksaan, proses persidangan, hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

‎“Kami berharap penanganan perkara ini tidak berhenti pada penetapan tersangka semata. Proses hukum harus dikawal sampai tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan maupun premanisme di daerah ini,”  harap Andika dengan tegas. 

‎GLS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah aparat penegak hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mamuju. Menurut mereka, supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.

‎Kasus dugaan pengeroyokan tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polresta Mamuju dan kini telah memasuki tahapan penyidikan lanjutan. Penyidik disebut tengah melengkapi administrasi pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Ammank-007)