FAKTA – Konflik perkara dugaan adanya tipu gelap antara salah satu developer pengembang perumahan di Kota Batu dengan salah seorang pembeli (user) yang beberapa hari yang lalu sempat viral dan menjadi topik perbincangan berlangsung dengan perdamaian.
Perdamaian yang disepakati antara kedua belah pihak dimediasi oleh kuasa hukum dari pelapor, bertempat di Polres Batu, Rabu (12/2/2025).
Andi Rachmanto selaku kuasa hukum dari pelapor Tina Suhartatik pada saat jumpa pers dengan awak media menyebut, bahwa antara developer pengembang perumahan dan ibu Tina sudah disepakati perdamaian.
“Benar, barusan diruang Reskrimun Pidum Polres Batu sudah disepakati perdamaian antara ibu Tina dengan Developer,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya sempat beredar berita adanya developer nakal di kota Batu yang melakukan dugaan tipu gelap kepada salah seorang user.
” jadi apa yang sudah terlanjur diberitakan oleh beberapa media online beberapa hari yang lalu itu tidak benar adanya,” ungkap Andi.
Andi menambahkan, bahwa masalah ini hanya kesalahan prosedur administrasi diperizinan developer dengan pihak notarisnya saja.
“Jadi, masalah ini sudah selesai. Antara kedua belah pihak sudah berdamai dan apa yang diberitakan sebelumnya tidak benar. Semoga kedepannya tidak terjadi lagi masalah seperti ini,” imbuh Andi.
Sementara itu Tina Suhartatik merasa lega dengan hasil mediasi yang dilakukan.
“Puji Tuhan, saya sekarang sudah lega, pihak developer punya itikad baik. Hak saya sudah dikembalikan utuh,” serunya.
Ditempat yang sama perwakilan dari pengembang perumahan Shinta Andhika Orbani ketika ditanya oleh awak media memilih bungkam.
Masalah seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi di Kota Batu. Ini terjadi karena kurangnya informasi dan kehati-hatian masyarakat pada saat membeli rumah dari pihak developer.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli rumah. Tanyakan lebih dahulu tentang legalitasnya. Kalau dirasa meragukan lebih baik dibatalkan saja,” tandas Andi Rachmanto, pengacara muda dari kantor pengacara Mahapatih Law. (mud)






