Daerah  

Amarah Demo di Kantor Polresta Mamuju, Ini 7 Tuntutan Massa Aksi

FAKTA — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) melakukan demostrasi di depan kantor Polresta Mamuju tepatnya di Jl. K.S Tubun Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (23/7/2025).

Dalam aksi demo yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme mempertanyakan penanganan laporan kasus pemukulan terhadap massa aksi saat demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju beberapa waktu lalu.

Sejumlah massa terlihat membawa spanduk bertulisan ”Jika Hukum Hanya ke Rakyat Kecil Maka itu Bukan Hukum itu Tirani dan Hukum Tanpa Keadilan adalah Kekerasan yang di Legalkan.” 

Lanjut, Aksi ini dipicu oleh kasus dugaan penganiayaan seorang aktivis yang diduga kuat dilakuka oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Mamuju berinisial ATS, yang sampai saat ini belum ditangkap oleh pihak aparat kepolisian dan laporan sudah lebih satu minggu belum juga ada tindaklanjutI

Para pendemo dari kalangan mahasiswa yang satu dalam Aliansi Amarah merasa kesal, lantaran penaganan laporan dugaan pemukulan tersebut, kini belum menemui titik terang.

Presiden lapangan Ikram, dalam orasinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum atas insiden tersebut.

“Kami datang ke sini untuk menuntut kejelasan dari pihak kepolisian. Sudah satu minggu laporan kami masuk, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andika saat orasi mengatakan Polresta Mamuju gagal menegakkan hukum secara adil dan menuntut Kapolresta Mamuju untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menegakkan keadilan,” tegas Andika dalam orasinya.

Ia juga menduga kuat adanya permainan antara Kapolresta Mamuju dan oknum anggota DPRD tersebut.

“Seharusnya aparat kepolisian, khususnya Polresta Mamuju, menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, bukan justru melindungi pelaku kekerasan,” ucapnya dengan nada kesal.

Berikut 7 poin seruan aksi Amarah di depan kantor Polresta Mamuju :

1. Tingkatkan segera status perkara ke penyidikan

2. Tangkap dan tahan oknum anggota DPRD yang provokator dan pelaku pemukulan

3. Tindak anggota Satpol PP yang melakukan kekerasan secara brutal dan bar-bar

4. Tangkap semua preman – preman yang ikut memukul dan mengintimidasi massa aksi.

5. Usut tuntas aktor intelektual di balik kekerasan siapapun dia.

6. Berikan perlindungan hukum sepenuhnya kepada para korban, saksi, dan aktivis.

7. Mendesak Kapolresta Mamuju segera mundur dari jabatannya karena tidak berani mentersangkakan para pelaku pemukulan, penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal.

Selanjutnya pernyataan sikap Amarah : ” Jika hukum menjadi pelayan bagi pejabat dan preman, dan polisi hanya berani pada rakyat kecil maka rakyat hanya punya satu jalan yaitu bangkit, melawan atau binasa dalam ketidakadilan.”

Selain itu, Amarah juga menyatakan bahwa diamnya aparat adalah bentuk pembiaran dan penghianatan terhadap konstitusi dan keberpihakan Polres Mamuju terhadap penguasa adalah bukti matinya keberanian dan integritas institusi kepolisian,” tutupnya.

Dari pantauan wartawan fakta dilapangan para massa aksi membakar ban dan dikawal ketat aparat kepolisian di depan pintu masuk kantor Polresta Mamuju. (Ammank-007)