Daerah  

Aktivis Lingkungan Tolak Tambang LTJ di Mamuju, Khawatir Dampak Kerusakan Lingkungan

Aktivis lingkungan Mamuju, Rizal Kahfi. (foto: Ammank-007/majalahfakta.id)

‎FAKTA – Rencana pengembangan tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) di wilayah Mamuju Sulawesi Barat oleh BUMN Perminas, mendapatkan penolakan keras dari aktivis lingkungan Mamuju, Kahfi, bersama masyarakat setempat. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran serius mengenai dampak kerusakan lingkungan hidup, potensi residu radioaktif, dan hilangnya ruang hidup warga.

‎‎Kahfi aktivis lingkungan mengatakan, sangat khawatir tambang LTJ merusak ekosistem, mencemari air dan tanah dengan logam berat, serta berisiko bagi kesehatan warga sekitar dan juga bekas tambang LTJ sulit dipulihkan karena potensi residu radioaktif alami, ” ungkapnya pada wartawan media Fakta, Jumat (15/5/2026).

‎‎Lanjut dia katakan jangan berdalih dengan lowongan kerja dan pemerintah tidak hanya melihat potensi ekonomi, tetapi harus mengutamakan pelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.,”ujar Kahfi.

‎Lebih lanjut Aktivis lingkungan Mamuju menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tambang tersebut dan memprioritaskan perlindungan ekosistem serta keselamatan warga daripada sekadar mengejar nilai ekonomi. 

‎‎Selain itu, Kahfi juga mendesak Pemprov Sulbar dan PT Perminas agar menghentikan sementara proses perizinan. “Membuka dialog publik, dan melakukan kajian lingkungan independen sebelum proyek dilanjutkan,” pinta Kahfi dengan tegas. (Ammank-007)