Daerah  

Aktivis Lingkungan dan DPRD Soroti Kondisi Sungai di Sidoarjo

Majalahfakta.id – DPRD Kabupaten Sidoarjo melalui Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo mengudang Forum Peduli Lingkungan (FPL), Rabu, (16/03/2022) untuk melakukan hearing kondisi sungai di Sidoarjo.

Ali Subhan, koordinator aktivis lingkungan menyampaikan, pihaknya mempersoalkan kondisi sungai di Sidoarjo yang menurutnya minim perhatian dari pemerintah kabupaten. Banyak bantaran sungai yang beralih fungsi karena di atasnya berdiri bangunan liar.

“Kami menginginkan audit sungai di seluruh Sidoarjo. Sebab tanpa ada data kita tidak tahu masalahnya apalagi penyelesaiannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut aktifis yang pernah mendapat Piala Kalpataru ini menambahkan, dinas maupun masyarakat pemahaman mereka tentang normalisasi yaitu melakukan pengerukan sungai. Sebenarnya normalisasi itu pengertiannya mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.

“Bantaran sungai lima meter ya dikembalikan semula, jangan ada bangunan di atasnya. Sebab hal ini bisa menjadi dampak negatif yang merugikan misalnya banjir,” ujarnya.

Selain itu Ali Subhan juga merekomendasikan kepada DPRD Sidoarjo untuk melakukan revisi peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Irigasi, sebab disitu hanya ada dua pasal saja yang membahas masalah irigasi.

“Ini harus dipilah antara sungai dan sampah yang ada di sungai, irigasi cuma dua pasal bagaimana mungkin pengendalian dan pengawasan bisa maksimal, dan ini perlu dijelaskan sehingga kita itu enak, oh kosideransnya lho ini, rujukannya ini, sehingga masyarakat sebagai kontrol bisa melakukan pengawasan secara maksimal,” pungkasnya.

Konsiderans adalah memuat uraian singkat mengenai pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan keputusan. Jika konsiderans memuat lebih dari satu pokok pikiran, maka tiap pokok pikiran harus dirumuskan dalam rangkaian kalimat yang merupakan satu kesatuan pengertian.

Minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tentang pengendalian dan pengawasan sungai mendapat perhatian dari Forum Peduli Lingkungan Sidoarjo.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Anang Siswandoko akan memantau OPD terkait untuk menindaklanjuti yang disampaikan aktivis lingkungan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Anang Siswandoko pimpinan rapat mengatakan, pihaknya akan memantau OPD terkait apa yang disampaikan aktivis lingkungan ini untuk ditindak lanjuti.

“Saya juga meminta kawan kawan media untuk memantau hasil hearing yang dilakukan bersama forum peduli lingkungan ini untuk direalisasikan OPD terkait,” ungkap Anang.

Selain itu politisi Partai Gerindra ini meminta kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. “Jangan sampai sungai menjadi tempat sampah terpanjang,” ujarnya.

Berkenaan perlunya merevisi Perda tentang irigasi, Politisi Partai Gerindra ini menyatakan akan melihat perkembangannya ke depan.

“Kita lihat saja nanti perkembangannya, menurut saya memang hal ini perlu direvisi, sebab saya juga melihat masih minimnya penjelasan ayat atau pasal yang perlu ditambahkan, namun semua itu ada proses tahapannya,” bebernya.

Suyarno Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo mengatakan masalah sampah sudah diberi solusi dengan setiap desa harus ada Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST).

Suyarno Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, mendukung FPL karena pihaknya merasaterbantu. “Untuk masalah sampah kita sudah memberikan solusi dengan setiap desa harus ada Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST), di samping itu, kita mengajak masyarakat untuk mengedukasi sehingga masyarakat bisa peduli terhadap lingkunggan terutama masalah sampah dan sungai,” ujarnya.

Dalam kegiatan hearing tersebut juga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo diaantarnya Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), Dinas Perikanan, Dinas Perkim dan Perusda Delta Tirta. (sol/R01)