FAKTA — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membuka wacana pemindahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dari lokasi saat ini di Parik Malintang. Kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan telah lama menjadi harapan internal guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak dan mendukung peningkatan layanan pendidikan.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas Disdikbud masih menempati gedung SD Negeri 11 Enam Lingkung yang berada di Korong Pauh, Nagari Parit Malintang. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena kegiatan perkantoran berlangsung berdampingan dengan proses belajar mengajar siswa.
Menurut Hendra, sekolah seharusnya menjadi ruang yang kondusif bagi peserta didik. Keberadaan aktivitas birokrasi dalam satu kawasan berpotensi mengganggu kenyamanan dan konsentrasi belajar.
“Sekolah adalah tempat anak-anak belajar. Suasana harus nyaman, tenang, dan aman, tanpa terganggu aktivitas lain. Ketika kantor dan sekolah menyatu, tentu akan berdampak pada konsentrasi dan kenyamanan proses belajar mengajar,” ujarnya.
Selain aspek kenyamanan, keterbatasan fasilitas menjadi alasan kuat lainnya. Daya listrik yang tidak memadai membuat sejumlah perangkat kerja, termasuk pendingin ruangan, tidak berfungsi optimal. Kondisi ini turut mempengaruhi produktivitas aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Persoalan lahan parkir juga kerap memicu kesemrawutan, terutama saat kunjungan meningkat. Bahkan, di beberapa kesempatan dilaporkan terjadi upaya pencurian kendaraan di area kantor. Di sisi lain, ketersediaan air bersih yang masih bergantung pada sumber air tanah sering mengalami gangguan, meskipun telah dilakukan penggantian mesin pompa berulang kali.
Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa rencana pemindahan ini bersifat sementara. Pemerintah daerah tetap merencanakan pembangunan gedung kantor Disdikbud yang permanen sebagai solusi jangka panjang.
Ia menambahkan, langkah ini juga berkaitan dengan upaya menjaga aset daerah, khususnya bangunan sekolah unggulan yang saat ini kondisinya mulai kurang terawat dan mengalami sejumlah kerusakan fasilitas.
“Pada prinsipnya, pemindahan ini bukan semata-mata soal relokasi, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman,” tegasnya.
Hendra memastikan, wacana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, lanjutnya, akan mengkaji secara matang setiap kebijakan agar memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Dengan berbagai pertimbangan itu, pemindahan kantor Disdikbud diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas di Padang Pariaman. (ss)






