Pemkab Badung Siapkan Beasiswa 2026 dengan Verifikasi Ketat, Ini Persyaratannya

Bupati Badung Adi Arnawa saat bersosialisasi dengan pihak perguruan tinggi di Kertha Gosana. (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Meningkatnya persaingan di dunia kerja, Pemkab Badung merencanakan beasiswa ‘Nak Badung’ dengan pihak kampus seluruh Bali pada Jumat pagi (29/5/2026) di Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung.

Disamping menumbuhkan optimisme pihak perguruan tinggi yang hadir, Bupati Badung Adi Arnawa mengatakan akan memberi atensi bagi keturunan ‘Nyoman’ dan ‘Ketut’ untuk pelestarian identitas melalui program pendidikan.

Sosialisasi dilanjutkan oleh Asisten Kesra Badung Ni Luh Suryaniti yang memaparkan substansi beasiswa ‘Nak Badung’ mulai dari kriteria hingga pembatalan pemberian bantuan dengan jumlah kuota sebanyak 450 orang.

Kriteria terbagi dalam 2 jenis, beasiswa motivasi (siswa) dan beasiswa afirmasi (mahasiswa). Ni Luh Suryaniti lebih menyoroti beasiswa afirmasi (mahasiswa) karena dinilai perlu atensi demi terwujudnya beasiswa yang tepat sasaran. Dengan syarat mahasiswa S1/D4 berusia paling tinggi 21 tahun; mahasiswa profesi berusia maksimal 25 tahun saat diterima sebagai mahasiswa baru serta belum menikah. Disisi pendataan penghasilan, kepala keluarga mahasiswa dengan pendapatan paling banyak 5juta perbulan serta telah tinggal di wilayah Badung secara berturut-turut. Disisi administrasi, mahasiswa telah terdaftar sebagai mahasiswa baru yang dibuktikan dengan surat keterangan kuliah serta tidak menerima beasiswa serupa dari pihak manapun.

Persyaratan yang harus dipenuhi pada beasiswa afirmasi berupa KTP mahasiswa, KK (dikecualikan bagi mahasiswa tanpa ayah dengan surat keterangan dari perbekel/lurah), surat pernyataan keterbatasan kemampuan ekonomi bermaterai yang diperbarui setiap 6 bulan sekali sebelum pengajuan beasiswa, surat keterangan bertempat tinggal minimal 5 tahun dari perbekel/lurah, rekening bank mahasiswa yang sama dengan perguruan tinggi, surat pernyataan tidak menerima beasiswa sejenis; kebenaran dokumen; belum/tidak menikah selama pendidikan; tidak memindahtangankan laptop pada pihak lain selama menempuh pendidikan.

Lebih lanjut, beasiswa afirmasi dirincikan mulai dari UKT, biaya penginapan/kost, makan, pulsa, alat tulis, buku, fotokopi, transportasi, biaya laptop, biaya wisuda bagi yang lulus lebih cepat.

Jadwal beasiswa afirmasi (mahasiswa) dari unggah dokumen dimulai dari semester ganjil pada 1Agustus – akhir minggu ke-2 September, semester genap pada 15 Januari – akhir Februari. Lanjut ke tahap verifikasi semester ganjil pada minggu ke-3 September hingga minggu ke-4 September, untuk semester genap pada 1 Maret sampai minggu ke-2 Maret. Tahap akhir verifikasi tim pengelola untuk semester ganjil pada 1 Oktober-minggu ke-2 Oktober, dan semester genap pada minggu ke-3 Maret – minggu ke-4 Maret.

Pemkab Badung juga membuat daftar tunggu bagi pemohon yang belum terakomodasi akan ditempatkan dalam daftar tersebut dan akan menggantikan pemohon tidak memenuhi syarat (TMS).

Beasiswa afirmasi (mahasiswa)memprioritaskan mahasiswa yang kepala keluarganya bekerja sebagai petani yang diverifikasi oleh Dinas Pertanian, melestarikan kearifan lokal yaitu memiliki anak ketiga/keempat dengan nama Nyoman/Ketut dan merupakan anak kandung dari istri sah, atau belum memiliki anggota keluarga inti yang berpendidikan sarjana atau D4.

Untuk jadwal beasiswa motivasi (siswa) direncanakan proses unggah dokumen untuk semester ganjil pada 1Juli hingga akhir minggu kedua Agustus sedangkan semester genap mulai dari 15 Januari Hingga Akhir Januari. Setelah itu masuk ke tahap verifikasi kepala sekolah pada semester ganjil dari minggu ke-3 Agustus – minggu ke-2 September, sedangkan semester genap dari 1 Februari – minggu ke-2 Februari. Setelah verifikasi kepala sekolah, dilanjutkan verifikasi tim pengelola untuk semester ganjil pada minggu ke-3 September hingga minggu ke-2 Oktober dan semester genap pada minggu ke-3 Februari hingga minggu ke-2 Maret.

Syarat beasiswa motivasi (siswa) mulai dari akta kelahiran siswa, KK, KTP kepala keluarga, surat keterangan bertempat tinggal selama 5 tahun, surat keterangan sekolah, rekening bank BPD Bali, dan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menerima beasiswa yang sejenis & kebenaran dokumen persyaratan.

Masuk ke tahap penyaluran, untuk beasiswa afirmasi ditransfer ke perguruan tinggi kemudian disalurkan ke rekening mahasiswa yang di dalamnya sudah diperhitungkan biaya harian seperti di atas, laptop atau wisuda. Sedangkan UKT atau SPP akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Dan batas pengajuannya dua minggu setelah SK Bupati diterima. Dana ditransfer ke mahasiswa paling lambat 10 hari setelah pencairan.

Penyaluran beasiswa motivasi hanya ada syarat tambahan yakni rekening komite sekolah yang ditujukan untuk biaya SPP atau sumbangan pendidikan.

Pemkab Bandung juga mewajibkan kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi untuk menyampaikan laporan penggunaan beasiswa setiap (semester ganjil paling lambat 10 Januari di tahun anggaran berikutnya sedangkan semester genap paling lambat 31 Juli tahun berkenaan).

Untuk pengajuan, Pemkab Badung menyiapkan aplikasi Beasiswa Nak Badung yang akan diresmikan pada event Badung Education Fair 2026 pada 9 Juni 2026 besok.

Diakhir, terdapat syarat penghentian beasiswa jika mahasiswa meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian, IPK rendah/tidak naik kelas (IPK 3,00 selama 4 semester berturut-turut. Beasiswa akan diberikan kembali jika siswa naik kelas atau mahasiswa mencapai IPK 3,00 pada semester berikutnya) dan penghentian beasiswa jika dalam kondisi sakit atau menjadi korban bencana atau cuti akademik mendesak hingga satu semester yang dibuktikan surat keterangan pejabat berwenang (beasiswa dapat diberikan kembali setelah kondisi pulih).

Diakhir, Adi Arnawa mengatakan tidak akan menyebutkan jumlah besaran bantuan yang akan diberikan karena takut ada permainan dari pihak perguruan tinggi
“Nanti karena tahu dikasih sekian, lalu setelah itu sama perguruan tinggi dinaikkan besaran UKT-nya,” ungkapnya. (fa)