Koalisi Pers Gelar Aksi 11 November 2026 di Mapolda Sumsel Kasus Pengeroyokan 2 Jurnalis

Lahat, majalahfakta.id – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menilai Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel terkesan mengulur-ulur waktu dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan markas Polda Sumsel.

Penilaian itu disampaikan Koalisi Pers Sumsel dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, Senin (2/11/2026).

Pernyataan tersebut didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel.

Mereka yang hadir di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A. Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post–Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.

Koalisi menilai penanganan perkara pengeroyokan tersebut belum menunjukkan keseriusan yang semestinya. Hingga kini, menurut Koalisi, belum ada konferensi pers resmi yang menjelaskan perkembangan penangkapan para pelaku.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara yang menyangkut keselamatan jurnalis.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam tuntutan utama.

Pertama, meminta transparansi atas hasil pemeriksaan internal terhadap Irwasda Polda Sumsel.

Kedua, mendesak keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden pengeroyokan berlangsung.

Ketiga, menyoroti penanganan perkara pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa yang dinilai terkesan lamban. Koalisi meminta Polda Sumsel memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus, termasuk proses penangkapan para pelaku.

Keempat, Koalisi juga mengkritik penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu korban oleh oknum kepolisian.

Mereka menilai perkara tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, terlebih terduga pelaku merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.

Kelima, Koalisi meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut peristiwa pemukulan terhadap jurnalis di Palembang.

Keenam, Koalisi Pers Sumsel memastikan akan kembali menggelar aksi massa pada 11 November 2026 mendatang.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Koalisi menegaskan, aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada proses administratif, melainkan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kekerasan diproses secara transparan dan sesuai hukum.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, atas nama Koalisi Pers Sumsel Bersatu. (Bambang MD)