Palembang, majalahfakta.id – Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan Chairul S Matdiah mengungkapkan bahwa posisi politik komisi lemah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, Komisi tidak mempunyai taring untuk mengubah anggaran kalau Badan Anggaran (Banggar) tidak setuju.
“Di Komisi kita sudah perjuangkan, sudah setuju dengan OPD. Tapi kalau sudah dicoret Banggar, Komisi tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Chairul, menyoroti realitas di ruang rapat legislatif, Rabu (28/10/2026).
Dinamika pembahasan APBD, baik APBD Induk maupun APBD Perubahan, di lingkungan DPRD kembali menyoroti ketimpangan kewenangan antara Komisi dan Banggar. Kerja keras Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap berujung sia-sia apabila Banggar memutuskan untuk mencoret usulan yang telah dibahas.
Tanpa adanya dukungan kuat di Banggar, perjuangan anggaran demi kepentingan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) berisiko tinggi untuk kandas.
Menurut Chairul, kondisi ini kerap memicu frustrasi di kalangan anggota dewan. Pasalnya, para legislator di tingkat komisi sering kali menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang menagih realisasi program, padahal usulan tersebut telah dipangkas di tingkat Banggar.
“Ini yang kadang membuat anggota Komisi frustrasi. Masyarakat menagih janji program yang sudah dibahas di Komisi, padahal program itu sudah dicoret Banggar. Kami yang di Komisi kena getahnya,” lanjut Chairul.
Lebih lanjut, ia menilai situasi ini membuka ruang tanya besar terkait transparansi pembahasan di dalam Banggar. Publik dan para legislator di tingkat Komisi berhak mengetahui dasar serta alasan di balik pencoretan anggaran yang sejatinya telah disepakati melalui pembahasan maraton bersama mitra kerja.
“Jadi, menurut pandangan saya, komisi tidak mempunyai taring untuk mengubah anggaran kalau banggar tidak setuju,” tegas mantan pengacara atau advokat senior itu. (Js)






